TenggaraNews.com, KENDARI – Persoalan PT. GMS kian memanas. Pasalnya, beberapa kelompok organisasi mulai menyatukan presepsi untuk fokus mengawal polemik lingkungan terkait IUP yang dikantongi perusahaan tambang tersebut.
Setelah Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kendari yang telah lebih dulu mengkritisi perihal tersebut, kini giliran Gerakan Pembebasan Mahasiswa Nasional Indonesia (GPMNI) yang menyatakan sikap, untuk mengawal polemik tambang di Laonti.
Ketua GPMNI Kota Kendari, Alfin Pola mengungkapkan, bahwa gerakan demonstrasi beberapa warga laonti mendukung aktivitas tambang, khususnya masyarakat desa yang masuk dalam wilayah IUP GMS bukan indikator utama, untuk menjaminkan bahwa izin yang diterima GMS benar-benar prosedural.
“Sekalipun GMS mengkompori masyarakat, memobilisasi atau terus-terusan mendanai warga guna bersepakat dengan aktivitas tambang, itu bukan tolak ukur bahwa IUP tersebut tidak cacat hukum. Kita patut belajar di kesalahan masa lalu. Mantan Gubernur Sultra saja sempat membenarkan satu IUP tambang namun ternyata bermasalah. Jadi, biar lagi turun demo dengan bupatinya sekalian, itu bukan jaminan kalau GMS benar-benar tidak menyalahi aturan,” bebernya kepada TenggaraNews.com, Jumat 27 April 2018.
Alvin juga menambahkan, bahwa dirinya bersepakat dengan apa yg disampaiakan Bram Barakatino, Slselaku Ketua Pospera Kota Kendari. Seharusnya ESDM tidak terburu-buru menerbitkan perpanjangan IUP PT. GMS.
“Saya sepakat dengan Ketua Pospera. dlDesa Tuele – tue itu masuk kategori wilayah pesisir, kita patut memperhatikan regulasi atau peraturan perundang undangan lebih dulu, sebab, wilaya pesisir itu amat urgen untuk di perhatiakan,” tambahnya.
Olehnya itu, kata Alin, pihaknya dan Pospera Kendari akan mendatangi Kantor Dinas ESDM Sultra dalam waktu dekat, untuk mengkalrifikasi persoalan tersebut.
“Harapan kami, agar ESDM Propinsi bertindak koperatif ketika menanggapi permintaan kami, agar semua persoalan ini bisa segera mencapai titik terangnya,” tutupnya.
Laporan: Ikas Cunge