TenggaraNews.com, JAKARTA – Kasus dugaan plagiat yang dilakukan rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kota Kendari, Prof. Dr. Zamrun terus bergulir.
Pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah menyerahkan surat rekomendasi dengan Nomor : 0003/REK/0922.2016/XI/2018 tentang maladminstrasi dalam penanganan dugaan plagiat karya ilmiah oleh Muhammad Zamrun Farihu, ke pihak Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) RI.
Anehnya, rekomemdasi ORI tersebut terkesan diabaikan Kemenristek Dikti. Sebab, hingga saat ini belum ada kejelasan akan sikap pihak Kemenristek Dikti terhadap pelanggaran yang dilakukan Rektor UHO Kendari ini.
Presidium Forum Mahasiswa Anti Plagiat (Format), Muhamad Ikram Pelesa menduga suap yang terjadi pada Pilrek Unpad juga dimungkinkan terjadi di Pilrek UHO, hingga membuat Kemenristek Dikti tidak segera mengeksekusi surat monitoring pelanksanaan rekomendasi dari ORI. Sebab, hanya Kemenristek Dikti yang berani mengabaikan rekomendasi dari ORI.
“Saya khawatir dugaan suap yang terjadi pada Pilrek Unpad itu terjadi juga di Pilrek UHO, sehingga itu membuat Kemenristek Dikti enggan untuk mengeksekusi rekomendasi ORI. Sebab, berani sekali Kemenristek Dikti mengabaikan rekomendasi ORI,” ujarnya, Jumat 19 April 2019.
Ikram juga menambahkan, rekomendasi hasil pemeriksaan ORI atas kasus dugaan plagiat Muhammad Zamrun Farihu sudah lama dilayangkan ke Kemenristek Dikti, untuk dijalankan dengan batas waktu 28 Februari 2019.
“Namun, hingga saat ini belum ada reaksi. Persoalan ini harus ditindak tegas. Sebab telah berkali-kali rekomendasi ORI diabaikan Kemenristek Dikti,” tegas mahasiswa pasca sarjana MM-CSR Universitas Trisakti ini.
Lebih lanjut, Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI ini mendesak Kemenristek Dikti untuk segera menjalankan rekomendasi ORI, terkait hasil pemeriksaan dugaan plagiat karya tulis ilmiah yang dilakukan oleh Muhammad Zamrun Farihu, agar tidak menimbulkan nir kepercayaan terhadap kementerian tersebut, akibat banyaknya persoalan Pilrek yang syarat dengan kecurangan dan dugaan jual beli suara menteri.
“Dengan terbongkarnya kasus suap Pilrek Unpad beberapa waktu lalu, menguatkan dugaan kami ada permainan di Kemenristek Dikti. Untuk itu, kami mendesak Kemenristek Dikti RI untuk segera menindaklanjuti rekomendasi ORI, terkait dugaan plagiat karya tulis ilmiah yang dilakukan oleh Muhammad Zamrun Farihu,” pungkas Ikram.
Laporan: Ikas
Editor: Rustam