TenggaraNews.com, KENDARI – Dalam rangka menekan angka kekerasan perempuan dan anak di bumi anoa, Rumpun Perempuan Sultra (RPS) lakukan pemetaan aktor organisasi strategis, Selasa 12 Desember 2017 di Zenith Hotel Kendari. Kegiatan ini dihadiri sejumlah stakholder, diantaranya Solidaritas Perempuan, Alpen, LBH, UHO, IAIN, UMK, forum konstituen dan Fatayat NU serta media.
Melalui agenda tersebut, semua stakholder yang hadir menyamakan persepsi soal permasalahan perempuan dan anak di Sultra.
Direktur RPS, Husnawati mengungkapkan, pihaknya merupakan salah satu NGO yang selama ini konsisten memberikan penguatan kepada perempuan dan anak. Program yang dilaksanakan merupakan kemitraan Australia-Indonesia, untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Menurut dia, semua program penguatan kapasitas yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui seperti apa kebijakan untuk memberikan perlindungan, kemudiaan dilihat bagaiamana penganggarannya, lalu fungsi pengawasan atas implementasi kebijakan tersebut.
“Makanya, hari ini kita lakukan pembuatan tools dan pemetaan aktor organisasi strategis Sultra, supaya kita semua bisa mengambil peran dalam mengantisipasi kasus kekerasan perempuan dan anak,” ujar wanita berhijab itu.
Pada dasarnya, kata Husnawati, dalam MDGS, program yang berkaitan dengan perempuan dan anak ini memang masih tertinggal jauh. Olehnya itu, hal ini masuk dalam program Presiden Jokowi dengan konsep Nawacita.
Dikatakannya, tujuan pembangunan berkelanjutan yakni menghapus kemisikinan, mengakhiri kelaparan, kesehatan dan kesejahteraan, kualitas pendidikan yang baik, kesetaraan gender, air bersih dan sanitasi dan masih banyak lagi.
Berdasarkan pengamatan RPS, lanjut Husnawati, program penguatan kapasitas digolongkan dalam beberapa level. Seperti kategori lemah, dimana semua bekerja berdasarkan program yang ada, namun tidak ada bukti pelibatan pemerintah terkait isu tematik yang menjadi fokus. Kemudian ada juga kegiatan namun keterlibatan dengan pembuat kebijakan dalam isu tematik, tapi tidak ada bukti hal tersebut telah mempengaruhi pembuatan peraturan, kebijakan dan anggaran. Lalu untuk moderat meliputi ada kegiatan keterlibatan mitra dan oengaruhnya terhadap keputusan regulasi, dan kebijakan pemimpin lokal/pembuat kebijan, tidak ada bukti alokasi anggaran atau sumber daya yang signifikan yang tercermin dalam keputusan tersebut serta masih terjadi ketimpangan yang signifikan.
Sedangkan pada level kuat, terdapat bukti yang di verifikasi dalam bentuk keterlibatan mitra, dan pengaruhnya terhadap keputusan regulasi dan kebijakan pemimpin lokal, sudah terdapat alokasi anggaran dan sumber daya untuk mendukung keputusan tersebut, masih terdapat ketimpangan kapasitas antara niat kebijakan dengan layanan, serta tidak ada bukti keputusan regulasi dan kebijakan tercermin di dalam layanan yang ada.
“Salah satu solusi untuk mengurangi angka kekerasan, yakni melalui meningkatkan kepemimpinan perempuan,”
Melalui kegiatan tersebut, RPS bersama stakholder yang hadir melakukan pemetaan untuk melahirkan kebijakan atau regulasi, program dan anggaran. Adapaun pemetaannya yakni diawali dengan kemitraan perguruan tinggi, OMS dan media, kemudian organisasi melakukan analisa situasi, pemahaman soal hak perempuan dan anak, tindakan prepentif, keterlibatan stak holder, dan pelibatan publikasi media.
Laporan: Ikas Cunge