TenggaraNews.com, KENDARI – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Salam Sahadia menegaskan, bahwa truck pengangkut ore nikel milik PT. ST. Nikel Resourches merupakan salah satu penyebab kerusakan jembatan Pohara dan sejumlah ruas jalan yang dilalui.
Salam Sahadia menjelaskan alasan mendasar sehingga patut menduga jika kerusakan jembatan dan ruas jalan dari Pondidaha, Kabupaten Konawe menuju Tondonggeu, Kota Kendari karena truk tersebur mengangkut ore secara over tonase.
“Jelas merusak dan menggulung aspal yang dilalui. Sebab, pengangkutan ore over tonase, yang seharusnya delapan ton malah melebihi hingga 12 ton,” tegas Salam Sahadia, Selasa 14 April 2020.

Parrahnya lagi, aktivitas haulling PT. ST. Nikel Resourches tak mengantongi izin kompensasi penggunaan jalan dan izin pengangkutan barang khusus. Olehnya itu, Salam Sahadia meminta agar aktivitas ST. Nikel dihentikan sementara, hingga perusahaan tersebut benar-benar mengantongi kewajibannya terkait perizinan.
“Kita minta dihentikan aktivitasnya, karena belum ada dua izin tersebut,” katanya.
Salam Sahadia juga menduga terjadi pembiaran terhadapa aktivitas haulling PT. ST. Nikel, yang tak disertai dengan kelengkapan perizinan. Padahal, kelengkapan izin yang dimaksud seharusnya diurus sejak 2009 lalu.
“Ini kan sudah lima tahun mereka beraktivitas melakukan haulling dengan menggunakan fasilitas umum tanpa kelengkapan perizinan. Maka patut diduga ada kongkalikong antara pihak perusahaan dan instansi terkait,” ungkapnya.
Laporan: Ikas