Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konut Ditunda, Begini Alasanya

Redaksi by Redaksi
December 6, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Sidang lanjutan keterlibatan terdakwa Gina Lolo, selaku kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) terkait dugaan korupsi pembangunan Kantor Bupati Konawe Utara (Konut) tahun 2011 lalu, Rabu 6 Desember 2017 di Pengadilan Negeri Tipikor/PHI Klas I A Kendari, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, ditunda Majelis Hakim karena empat saksi berhalangan hadir.

Pantauan TenggaraNews.com, JPU Iwan Sofyan SH nampak hadir dalam agenda persidangan tersebut. Begitu pula terdakwa yang hadir dengan didampingi kuasa hukumnya.

Sebelum usainya persidangan, Majelis Hakim Andry Wahyudi SH., MH, beserta dua hakim anggotanya Dwi Mulyono SH dan Darwin Panjaitan SH memberi kesempatan kepada JPU untuk mempersilahkan saksinya duduk di hadapan majelis hakim.

“Jaksa bagaimana hari ini, apakah saksi sudah siap untuk dihadirkan disidang,? ” tanya Andri Wahyudi SH.

Pertanyaan majelis hakim pun dijawab oleh Jaksa. Sayangnya, permintaan majelis hakim belum bisa dipenuhi Jaksa, karena saksinya berhalangan untuk hadir.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face

“Kami minta maaf yang mulia, untuk hari ini, saksi kami belum sempat hadir dengan alasan masih ada urusan, kami minta waktu pada Rabu 13 Desember 2017 pekan depan, ” pinta Jaksa.

Untuk diketahui, selain terdakwa Gina Lolo, mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman juga pernah menjadi terdakwa dalam kasus yang menelan proyek dari APBD  sebesar Rp 7 Milyar itu. Namun setelah menjalani proses persidangan, mantan orang nomor satu di Konut itu divonis bebas oleh majelis hakim Irmawati Abidin SH., MH, Jumat 7 April 2107 lalu di Pengadilan Negeri Tipikor/PHI Klas I A Kendari.

Alhasil, dari proyek penyimpangan tersebut, berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sultra, negara dirugikan sebesar Rp 2,3 Milyar dari total anggaran yang digunakan dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Voni Bintang Nusantara (VBN). Dimana, dalam proyek tersebut hanya menghabiskan anggaran Rp 4,7 milyar sehingga terdapat kelebihan pembayaran.

 

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 454
Tags: #Gina Lolo#JPU#kantor bupati#Kendari#konut#Korupsi
Previous Post

JPU Bakal Hadirkan Dua Saksi di Sidang Lanjutan Korupsi Bibit Konut

Next Post

Sekot Kendari: Semua Pihak Harus Terlibat dalam Program P4GN

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Sekot Kendari: Semua Pihak Harus Terlibat dalam Program P4GN

Sekot Kendari: Semua Pihak Harus Terlibat dalam Program P4GN

Hadiri Rakernas, KPU Sultra Segera Sosialisasi Peraturan dan Mekanisme Kampanye Pemilu

Hadiri Rakernas, KPU Sultra Segera Sosialisasi Peraturan dan Mekanisme Kampanye Pemilu

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara