TenggaraNews.com, KENDARI – Sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) baik inisiatif Pemkot maupun DPRD Kota Kendari sudah dibahas, dan dalam tahap penuntasan untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Perda. Hal itu diungkapkan oleh anggota DPRD Kota Kendari, Subhan kepada TenggaraNews.com.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera memparipurnakan Perda-Perda yang sudah dibahas, sehingga hal ini seiring dengan apa yang menjadi kebutuhan. Salah satunya Raperda tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak, yang juga sudah ditandatangani bersama oleh Pemkot Kendari dan lembaga penegak maupun penyelenggara hukum.
“Mudah-mudahan ini menjadi komitmen bersama untuk menanggulangi secara dini, atau menyelesaikan sekaligus memberikan bantuan perlindungan hukum kepada perempuan dan anak, yang selama ini terzalimi dan mendapatkan perlakuan-perlakuan yang tidak seharusnya, dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga kita bisa menjalankan, melindungi perempuan dan anak ini dari perlakuan serta kekerasan,” bebernya.
Menurutnya, harapan ini kembali mengingatkan semua pihak, bagaimana mengambil peran serta tanggung jawab di bidang masing, terhadap kekerasan perempuan dan anak. Raperda ini didasari dengan banyaknya kejadian yang menimpa perempuan dan anak, yang selalu mendapatkan pelecehan ataupun juga perlakuan-perlakuan yang pada akhirnya merugikan mereka.
“Jadi sebenarnya Raperda kita ini, dari jauh sebelumnya sudah kita rancang dan juga kita rencanakan untuk pembahasannya. Hanya saja, memang terkadang pembahasan itu baru sekarang kita lakukan, dan Insya Allah sudah tuntas dalam waktu dekat ini, sebelum akhir tahun 2017,” pungkas politisi PKS itu.
Laporan: Muhamad Isran
Editor: Ikas Cunge