TenggaraNews.com, KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Nurhayati, mengembalikan formulir pendaftaran calon gubernur di Depawan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sultra pada Jumat, 26 April 2024.
Wa Ode Nurhayati mengungkapkan, ini langkah pertamanya di Partai Nasdem, dan rencananya akan mengambil formulir dan mendaftar di Partai Hanura juga.
“Karena posisinya partai Nasdem itu batas terakhir pendaftaran tanggal 27 April ini, maka saya mengejar waktu itu. Kita mencoba untuk tertib menghormati yang telah ditentukan partai lain,” ujar Wa Ode Nurhayati.
Wa Ode Nurhayati juga menegaskan persiapannya sebagai calon gubernur Sultra.
“Insya Allah kami sudah mempersiapkan diri lahir dan batin sebagi orang yang beragama. Dengan semua ikhtiar yang telah saya lakukan, maka saya dengan bismillah mencalonkan diri untuk menjadi calon gubernur Sultra,” tambahnya.
Wa Ode Nurhayati juga mengungkapkan, selain partai Nasdem dan partai Hanura, partai lain yang akan dibidik adalah partai Golkar, partai PDI-Perjuangan, dan PPP.
“Partai mana saja karena semua partai pasti membuka pendaftaran dan saya akan berkomunikasi dengan semua karena secara prinsip sebagai calon gubernur sultra tentu harus di terima oleh semua pihak,” jelasnya
Langkah selanjutnya juga di ungkapkannya, bahwa akan lebih mengutamakan komunikasi politik di daerah, karena menurutnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan mendengarkan masukan dari teman-teman di daerahnya masing-masing.
“Berangkat dari pengalaman pribadi, makanya saya lebih membangun komunikasi kepada teman-teman di daerah, karena pada akhirnya pusat itu kan hanya akan melihat hasil survei elektabilitas calon,” Pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Nasdem Sultra, Abdul Azis, mengungkapkan bahwa dari sembilan calon gubernur dan wakil calon gubernur Sultra melalui Partai Nasdem, sudah tiga orang yang mengembalikan formulir pendaftaran, termasuk Wa Ode Nurhayati.
“Batas waktu pengembalian formulir pendaftaran itu untuk tahap pertama ini kita buka sampai tanggal 27 April 2024, sambil kita menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) apakah perlu untuk diperpanjang atau bagaimana,” kata Abdul Aziz.
Laporan : Rustam