TenggaraNews.com, KENDARI – Penggunaan dana refocusing APBD tahun 2019, untuk percepatan penanganan pemberantasan Corona Virus Dease (Covid) -19 di wilayah Pemerintah Kota Kendari sebesar Rp 66,6 Miliar, dinilai tidak transparan.
Ketua Milenilas Kendari, Achmad Masykur, menantang Walikota Kendari Zulkarnain Kadir, untuk menjelaskan ke publik soal penggunaan Covid-19.
“Kami minta Walikota secara rincian menjelaskan penggunaan dana Covid-19 kepada publik,” kata Achmad Masykur.
Achmad Masykur mengatakan, seharusnya Pemkot Kendari melaporkan dan mengumumkan kepada publik, terkait penggunaan anggaran Covid-19 secara detail.
Achmad Masykur menyebutkan, hingga saat ini Pemkot belum pernah menginformasikan ke publik, sudah berapa banyak anggaran yang digunakan, serta peruntukan anggaran tersebut.
“Kami menekankan, apabila Pemkot Kendari tidak terbuka dan tak mau mengumumkan ke publik terkait penggunaan dana Covid-19, maka kami Milenials Kendari alan menggalang massa untuk melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran,” tegasnya.
Transparan dana Covid-19 juga pernah disoroti Pansus DPRD pada awal Juni 2020. Dewan minta agar Pemkot transparan pemanfaatan dananya, menyusul banyaknya aspirasi warga yang mempertanyakan masalah tersebut.
Sebagai contoh, ketika Sulkarnain mengumukan pendaftaran pendataan secara oline bagi karyawan/pekerja melalui link form https://bit.ly/datakaryawanterdampak dan pedagang pasar/K5 dan UMKM melalui form https://bit.ly/datapedagangterdampak, banyak warga yang mendaftar. Hanya saja sistem pendaftaran ini dipertanyakan, sebab sistem tidak memuaskan layanannya.
Layanan ini kemudian mengkroscek melalui pesan SMS yang dikirim melalui nomor seluller 082293810627. Nomor tersebut hanya menanyakan kebenaran nomor NIK yang dikirim melalui layanan https://bit.ly/datakaryawanterdampak. Setelah itu tak ada jawaban lagi.
Permasalahan lain, penyaluran bantuan sembako yang didata ketua RT di kelurahan masing-masing, tidak sesuai jumlahnya. Misalkan data yang diusulkan 20 orang, namun yang menerima hanya 4 orang sehingga sempat menimbulkan kegaduhan di lingkungan RT masing-masing.
Informasi lain yang diperoleh, Bantuan Langsung Tuna (BLT) yang disalurkan Pemkot Kendari sebesar Rp 4,4 Miliar pada 13 Mei 2020 merupakan dana dari Kementerian Sosial, bukan dana APBD Kota Kendari.
Kemudian Pemkot Kendari juga tidak transparan soal penggunaan dana operasional yang digunakan aparat Satpol PP, TNI/Polri, Tim Gugus, relawan dalam menjaga perbatasan wilayah Kota Kendari dengan kabupaten lainnya.
Tak kalah menariknya ditelisik penyidik, dari 5.695 orang yang terdiri dari tenaga medis, relawan, satgas covid di tingkat kelurahan, RT/RW. Berapa besar dana APBD Kota Kendari yang digunakan untuk membayar asuransi jiwa melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Laporan : Rustam









