TenggaraNews.com, KENDARI – Korban meninggal akibat tindakan represif aparat kepolisian saat aksi demonstrasi penolakan revisi UU RKUHP dan KPK di Kantor DPRD Provinsi Sultra, Kamis 26 September 2019 bertambah menjadi dua orang.
Keduanya merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Randi (21) merupakan mahasiswa semester 7 Fakultas Perikanan, dan Muhammad Yusuf Kardawi tercatat sebagai mahasiswa jurusan D3 Teknik Sipil, Fakultas Teknik.
Yusuf Kardawi menghembuskan nafas terakhir pada pukul 04.05 Wita dini hari, Jumat 27 September 2019 di RS. Bahteramas. Sebelumnya, Yusuf dikabarkan kritis akibat luka bocor pada bagian kepala, sehingga harus menjalani operasi dan mengalami koma.
Usai beberapa lama menjalani operasi, korban lalu dipindahkan di ruang ICU, dan sempat dijenguk Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Sultra. Sayangnya, nyawa Muhammad Yusuf Kardawi tidak dapat diselamatkan dan menghembuskan nafas terkahir.
Hingga berita ini dipublish, redaksi TenggaraNews.com belum berhasil mendapatkan pernyataan dari pihak dokter RS. Bahteramas, begitu pula keluarga korban belum bisa dikonfirmasi karena masih dalam suasana berduka.
Pantauan jurnalis TenggaraNews.com, kerabat dan mahasiswa lainnya padati ruang jenazah RS. Bahtramas. Suasana hening haru, para kerabat almarhum mencoba menahan tangis mereka.
Jenazah almarhum Muhammad Yusuf Kardawi langsung diantar di kediamannya di Kelurahan Laimpi, Kecamatan Kabawo, Kabupaten Muna dengan menggunakan mobil Ambulans milik RS Bahteramas melalui jalur darat Torobulu-Tampo.
Hingga saat ini, aksi penolakan revisi sejumlah UU telah menelan korban meninggal sebanyak dua orang, dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.
Laporan: Ikas