Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Ancam Wartawan Berbuntut Panjang, Belawan Pers Club Akan Lapor Polisi

Redaksi by Redaksi
January 16, 2021
in Nasional
0
Smiley face

TenggaraNews.com, BELAWAN – Ketua Belawan Pers Club (BPC) Irwan S Pane berencana melaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan, terkait adanya ancaman terhadap 2 wartawan yang meliput bangunan gedung yang diduga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Bersama pengurus BPC, kasus ini akan dilaporkan hari Senin 18 Januari 2021.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, 2 wartawan diancam akan dikampak saat bertugas meliput kegiatan aktifitas jual beli ikan di pelabuhan perikanan Gabion Belawan yang saat itu juga melihat pembangunan bangunan tanpa plank IMB yang ada di Jalan Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan.

Berniat konfirmasi namun sebaliknya 2 wartawan tersebut mau dikam

“Ya, kita akan membuat laporan ke polisi dan ini hasil dari rapat kepengurusan dan anggota BPC pada hari ini Jumat (15/01/2021), kemungkinan Senin mendatang,” ucap Irwan S Pane.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Sebagaimana diketahui, awal mulanya kedua wartawan sedang melakukan peliputan di Gabion dan melihat bangunan yang diduga tidak dilengkapi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan yang tidak dilengkapi papan plank SIMB di sekitar lokasi bangunan.

Saat itu 2 orang wartawan yang sedang bertugas meliput bangunan baru di gabion Belawan atas nama AM.Tanjung dan Ganden Limbong pada Senin 11 Januari 2021.

Saat ke 2 wartawan tersebut hendak konfirmasi kepada pemilik bangunan bernama Ahu malah diancam akan di kampak. Sontak keduanya berlari dan melaporkan kejadian tersebut kepada ketua BPC Irwan Pane.

Lebih lanjut ketua BPC mengatakan, soal perkataan Ahu “bisa kena Kampak” yang dapat dimaknai sebagai pengancaman itu, sudah merupakan pelecehan terhadap tugas jurnalistik yang dapat mengancam keselamatan jiwa pekerja Pers. Menurut Pane tidak sepantasnya Ahu bicara seperti itu kepada wartawan

“Tidak seharusnya si Ahu itu ngomong begitu. Perkataannya itu bisa saja dijadikan sebagai delik aduan.Bisa kena pidana pengancaman itu nantinya. Kalau memang dia gak mau dikonfirmasi, ya.. cukup bilang saja bahwa tidak bisa dikonfirmasi karena sedang sibuk. Kan gak perlu ngancam,” tegas ketua BPC.

Smiley face

Sebenarnya lanjut kata ketua BPC, setiap bangunan yang dibangun sudah ada ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan bahwa setiap pembangunan diwajibkan memasang papan plank IMB yang dipasang di sekitar bangunan dan mudah terlihat masyarakat umum. Bahkan ada sanksi denda atau kurungan badan bagi siapa saja yang melanggar Perda tersebut.

Secara kronologis AM.Tanjung menjelaskan, awal mula kejadian tersebut ketika mereka meliput kegiatan di Pelabuhan Perikanan Belawan, dan melihat ada bangunan baru serta mencoba mencari informasi lengkap mengenai bangunan tersebut.

Salah seorang warga yang ditemui di sekitar bangunan mengatakan bahwa bangunan tersebut adalah milik Antoni, dikatakannya bangunan berlantai 2 tersebut rencananya akan dibangun cold storage dan tempat penjemuran ikan di bagian atap gedung.

Antoni yang disebut-sebut sebagai pemilik bangunan ketika dikonfirmasi mengatakan surat izin bangunan tersebut sudah diberikan Camat kepada ayahnya bernama Ahu,

“Suratnya dari Camat sudah ada sama ayah saya”, kata Antoni ucap AM.Tanjung.Mendapat informasi awal selanjutnya mereka lanjut konfirmasi kepada Ahu ketemu persis di Gudang Bengkel Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan kebetulan Ahu sedang merenovasi kapal ikannya.

Ketika coba dihampiri, Ahu pun langsung berkata, ” Jangan ganggu, saya lagi sibuk”, ujar Ahu sambil menjauh dari media jelas Tanjung.

Selanjutnya Ahu mendekati kembali dan berkata, “Kalau orang lagi sibuk diganggu, bisa kena Kampak nanti, sembari mau ambil alat,” kenang AM. Tanjung sambil meniru perkataan Ahu.

Keputusan akan mempidanakan Ahu sebagai pelaku pengancaman diputuskan saat BPC melakukan rapat bersama dengan 21 wartawan yang tergabung dalam Belawan Pers Club serta hasil konfirmasi terhadap Kecamatan Belawan yang kurang mendapat respon

Laporan : Rj Samosir

Post Views: 190
Previous Post

Pengurus HNSI Sumut dan Sekda Diskusi Soal Permasalahan Nelayan

Next Post

Kadin Sultra Dukung Pengembangan Usaha Himapindo

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Kadin Sultra Dukung Pengembangan Usaha  Himapindo

Kadin Sultra Dukung Pengembangan Usaha Himapindo

Ikram Pelesa Asal Sultra Calon Kuat Ketua PB HMI

Ikram Pelesa Asal Sultra Calon Kuat Ketua PB HMI

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara