Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Redaksi by Redaksi
November 1, 2025
in Nasional
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA –  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana di Sektor Kehutanan.

Dikutip dari laman resmi Kementrian Kehutanan RI, Penandatanganan yang dilakukan oleh Dirjen Gakkum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho dan Jampidum Asep N. Mulyana ini mempertegas komitmen kedua institusi untuk memperkuat koordinasi, efektivitas, dan efisiensi penanganan perkara kehutanan dari hulu ke hilir.

Dalam kerja sama ini, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum sepakat membentuk Satuan Tugas Percepatan Penanganan Perkara Pidana pada Sektor Kehutanan (Satgas P4SK) di tingkat pusat dan daerah. Satgas tersebut akan mempercepat penanganan perkara kejahatan kehutanan, terutama yang bersifat terorganisir, lintas wilayah, sulit pembuktian, dan berdampak besar terhadap kerusakan hutan serta kerugian negara.

“Melalui kerangka ini, kami memastikan proses hukum berjalan lebih terstruktur, mulai dari pengiriman SPDP tepat waktu, gelar perkara bersama, pendampingan teknis, hingga dukungan pelaksanaan putusan,” tegas Dwi Januanto.

Ia menambahkan, penegakan hukum kehutanan kini juga akan menyasar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan kejahatan kehutanan.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

‎GMNI di Sultra Dukung Pemekaran Kepton Jadi Atensi DPP GMNI di Pusat

“Kita tidak sendiri dalam menghadapinya, karena saat ini kita berkolaborasi dengan Kejaksaan,” ujarnya.

Sementara itu, Asep N. Mulyana yang mewakili Jaksa Agung menekankan pentingnya sinergitas antara penyidik dan jaksa sejak awal proses penyidikan.

Smiley face

“Melalui PKS ini, tidak ada lagi P-19 berulang dalam penyelesaian perkara pidana sektor kehutanan. Penyidik dan jaksa harus bekerja bersama sejak di lapangan agar perkara dapat diselesaikan cepat dan tuntas,” ujarnya.

Satgas P4SK dirancang bersifat tetap dengan komposisi lintas-unit di pusat dan daerah serta menggelar pertemuan rutin minimal dua kali setahun. Melalui Satgas ini, diharapkan penanganan terhadap perusahaan-perusahaan perusak kawasan hutan bisa dilakukan secara cepat, tegas, dan memberikan efek jera.

Sejumlah Perusahaan Tambang Nikel di Provinsi Sultra Diduga Garap Kawasan Hutan

Disisi lain, Presiden Prabowo juga sebelumnya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang diketuai Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Ketua Pelaksana ialah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah menindak sejumlah perusahaan tambang nikel yang diduga kuat menggarap kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Sejumlah perusahaan yang diduga kuat garap kawasan hutan juga telah dipasangi plang oleh Satgas PKH, diantaranya :

1) PT Tonia Mitra Sejahtera seluas 172, 83 Ha di Kabane, Kabupaten Bombana.
2) PT Toshida Indonesia seluas 49,91 Ha di Pomala, Kabupaten Kolaka.
3) PT Suria Lintas Gemilang seluas 75,59 Ha di Pomala, Kabupaten Kolaka.
4) Perusda Kolaka
5) PT Tambang Matarape Sejahtera seluas 126.69 Ha di Kabupaten Konawe Utara.
6) PT Masempo Dalle seluas 141,91 Ha di Kabupaten Konawe Utara.

Laporan : Tam

Post Views: 2,908
Previous Post

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

Next Post

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

‎GMNI di Sultra Dukung Pemekaran Kepton Jadi Atensi DPP GMNI di Pusat

‎GMNI di Sultra Dukung Pemekaran Kepton Jadi Atensi DPP GMNI di Pusat

by Redaksi
July 27, 2025
0

BANDUNG, ‎TenggaraNews. com - Di forum nasional Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggaungkan pemekaran Kepulauan Buton (Lepton)...

Next Post
Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

PT Tambang Bumi Sulawesi Dapat Sanksi Dari KLH

PT Tambang Bumi Sulawesi Dapat Sanksi Dari KLH

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara