TNC, KENDARI – Dua mantan Direktur PT. Panca Logam Makmur yakni Soehandoyo dan Tomy Jingga, yang berstatus tersangka atas dugaan kasus korupsi, serta pemalsuan data hasil produksi emas di Kabupaten Bombana belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku belum bisa mendeteksi keberadaan dua orang tersangka tersebut. Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Kejati, Hj Masnaeny Jabir.
“Kita sudah melakukan pencarian, bahkan kita juga telah meminta bantuan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk melacak keberadaan mereka. Tapi sama saja keduanya belum berhasil di temukan, ” katanya, Kamis (27/7/2017).
Selain itu, kata dia, salah satu petinggi PT PLM yang juga telah di tetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejati Sultra, hingga saat ini belum dilakukan penahanan. Namun, pihaknya akan terus berupaya melakukan pencarian terhadap ketiga DPO orang tersebut.
“Tentunya kita terus berupaya sesuai dengan prosedur, begitu pula dengan tersangka lain. Tapi tersangka lain yakni Dedi Pangestu dia bukan melarikan diri, tapi masih dalam pencarian,” paparnya.
Lebih lanjut, Masnaeny menambahkan, pihaknya juga telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka lainnya, ke pihak pengadilan dan sementara menjalani proses persidangan.
” Mereka diantaranya yakni karyawan accounting, Made Susastra dan Wakil Direktur PT. PLM Rizal Fahreza,” tambahnya.
Sebelumnya, pihak Kejaksaan telah menahan Made Susastra dan Rizal Fahreza. Jumat (30/72016). Adapun penahanan keduanya, atas sangkaan manipulasi data produksi hasil pertambangan, yang berimplikasi pada pembayaran royalti ke kas negara.
Untuk diketahui, Kasus ini mencuat saat ditemukannya beberapa kejanggalan dalam laporan hasil produksi tambang emas PT PLM, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana. Dimana dalam pada laporan lain hasil produksi emas PT PLM adalah 15 ton ore emas per tahun. Namun, laporan di Pemda diubah menjadi 10 ton ore emas per tahun, sehingga dengan tidak menyetorkan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang terjadi sejak tahun 2012 hingga 2015 mencapai sebesar Rp 9 miliar.
Laporan: Vhino
Editor: Ichas Cunge







