Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Laporan Penganiayaan Sejak Januari Sampai April 2026 Belum Ada Perkembangan

Redaksi by Redaksi
April 21, 2026
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews. com, WAKATOBI – Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialami seorang warga.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada tanggal 6 Januari tahun 2026 di Desa Sombano, Kecamatan Kaledupa, yang mengakibatkan seorang lelaki bernama La Mini (46) menjadi korban akibat luka tusuk barang tajam.

Kejadian itu sudah dilaporkan sejak tanggal 9 Januari 2026 berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor: STPL/01/1/2026 SPKT Unit Reskrim/Polsek Kalerupa/Polres Wakatobi/Polda Sultra.

Namun dalam penanganan kasus tersebut Andryanto (L/27) selaku anak korban heran, sekaligus prihatin terhadap kasus yang menimpah ayahnya tersebut, karena sampai saat ini belum ada kejelasan.

” Proses hukum yang berjalan terkesan lambat, sementara pelaku masih bebas di luar, ” ujar Andryanto pada Selasa 21 April 2026.

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Lanjutnya, ia mengaku kecewa terhadap penanganan kasus yang menimpah ayahnya itu.

Smiley face

Menurutnya unsur tindak pidana sudah sangat jelas, mengingat korban mengalami luka tusuk berat di bagian dada.

Bukti visum telah ada dan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.

“ Namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum. Status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka, ” tegasnya.

Menindaklanjuti kritikan keluarga korban, Konfirmasi dilakukan kepada pihak Polsek Kecamatan Kaledupa, namun Kapolsek mengarahkan wartawan untuk meminta tanggapan langsung dari penyidik sebab masih sementara mengikuti kegiatan di luar daerah.

” Walaikumsalam coba langsung chat penyidik pembantu x kebetulan saya lagi di luar daerah ” ujar Kapolsek Kecamatan Kaleruda IPDA Syafaruddin sembari mengirinkan nomor kontak penyidik untuk dikonfirmasi.

Konfirmasi kemudian dilakukan kepada penyidik bersangkutan hingga saat ini belum ada tanggapan.

Laporan: Ful

Post Views: 123
Previous Post

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara