TenggaraNews.com, KENDARI – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Kendari dianggap partai penghianat dalam koaliasi pendukung Pemerintahan Kota Kendari Periode 2017-2022. Bahkan telah mencederai hak konstitusi partai yang telah disepakati bersama.
Ini dikemukakan Hendra, pemerhati demokrasi Kota Kendari, setelah melihat sikap PKS Kota Kendari yang melakukan penjaringan calon wakil walikota (Cawawali) secara sepihak. Padahal pada tanggal 27 Februari 2019 lalu, sudah disepakati bersama merekomendasikan 2 nama calon wakil walikota, yakni dr.Hj Siska Karina Imran dari PAN dan H.Rahman Tawulo SH dari PKB.

Rekomendari dua nama kandidat wakil walikota Kendari lahir, pasca Adriatma Dwi Putra (ADP) mantan Walikota Kendari ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada tanggal 28 Februari 2018. Sebelumnya, ADP dilantik sebagai walikota bersama Sulkarnain Kadir sebagai wakil walikota Kendari pada tanggal 9 Oktober 2017 lalu. Kedua pasangan ini, ADP-Sul didukung koalisi PAN, PKS dan PKB.
Pasca ditahan KPK akhir Februari 2018, posisi walikota dijabat Sulkarnain sebagai Plt. Sulkarnain kemudian resmi dilantik sebagai walikota pada tanggal 22 Januari 2019 berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.74-84-2019. Sejak ADP ditahan KPK sampai Sulkarnain dilantik menjabat walikota, posisi wakil walikota Kendari kosong. Ini artinya sudah masuk 15 bulan lamanya, tidak ada yang mengisi posisi wakil walikota Kendari.
Inilah yang kemudian menimbulkan spekulasi pertanyaan politik di Kota Kendari. Mengapa Sulkarnain dinilai bersikap mbalelo terhadap koalisi partai yang sudah dibangun sejak tahun 2017 lalu. Padahal sudah ada kesepakatan bersama dan telah disetujui nama calon yang akan mengisi wakil walikota Kendari.
Rekomendasi dua nama itu ditandatangani oleh koalisi partai PAN, PKS dan PKB. Mereka yang bertanda tangan sebanyak 8 orang, yakni H. Sukarman, AK,STP, Ir.H.Samsuddin Rahim, M.Si, Asrizal Pratama Putra, S.Kom, H.Rahman Tawulo, SH, Riki Fajar, S.IP, M.Si, Aris, Alhabsi Tombili, SH, dan Bahar, S.Sos.
“Rekomendasi dua nama itu sudah ditandatangani Riki Fajar selaku Sekretaris PKS Kota Kendari, dimana ketua PKS dijabat Sulkarnain Kadir yang juga saat ini menjabat Walikota Kendari. Seharusnya sebagai pembina politik di Kota Kendari harus paham etika politik berkoalisi,” tegas Hendra yang juga masuk dalam tim sukses pendukung ADP-Sul tahun 2017 lalu.
Publik tahu bahwa Sulkarnain menjabat walikota Kendari saat ini, lahir dari rahim koalisi PKS, PAN dan PKB. “Tapi pernyataan Sulkarnain belakangan ada statemen yang dilontarkan ke bahwa calon wakil walikota harus berkualitas dan bukan dari keluarga koruptor. Ini sudah mencederai hak demokrasi seseorang,” terangnya.

Terkesan bahwa statemen Sulkarnain menyindir Siska Karina Imran, yang jelas-jelas istri ADP. “Mencederai hak demokrasi. Siska memiliki pendidikan dokter, seorang birokrat, lahir dari keluarga politisi yang ditokohkan di Sultra. Soal yang dianggap bersalah saat ini sudah menjalani proses hukuman. Tidak bisa hak demokrasi Siska dikebiri oleh keputusan Sulkarnain. Undang-undang mana yang melarang itu,” tanya Hendra.
Penjaringan yang dilakukan PKS Kota Kendari saat ini, dimana sudah ada 10 nama calon yang mendaftar sebagai wakil walikota Kendari, sangat jelas tendensi politiknya. “Apa yang dilakukan PKS hanya buang-buang waktu. Kamipun selaku tim ADP tidak akan mengamini hal ini terjadi. Kami tidak akan diam melihat kesemena-menaan ini. Kami akan menantang keputusan sepihak Sulkarnain selaku walikota Kendari,” tegasnya.
Sebagai warga Kendari, mempunyai hak mengkritik karena kami memilih ADP-Sul pada pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2017 lalu. Bila kritikan ini tidak direspon dengan baik walikota Kendari, Hendra mengungkapkan akan menyambangi kantor walikota, kantor PKS Kota Kendari dan DPRD Kota Kendari setelah hari raya Idul Fitri dengan massa yang lebih besar dari sebelumnya.
Laporan : Rustam









