TenggaraNews.com, JAKARTA – Pemerintah daerah (pemda) diharapkan dapat melakukan sinkronisasi Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif 2018-2025
(Rindekraf) dengan menyusun road map dan rencana aksi. Hal ini sebagai upaya untuk mengembangkan ekonomi kreatif di daerah sehingga mendukung tercapainya
visi Indonesia menjadi pelaku ekonomi kreatif dunia pada 2030.
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf, menyampaikan Rindekraf merupakan pedoman bagi pemerintah pusat, pemda provinsi, dan pemda kab/kota
dalam melaksanakan urusan pengembangan ekonomi kreatif nasional. Melalui penandatangan memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan dengan 25 pemda pada
pekan lalu (24/5/2019) diharapkan menjadi langkah awal bagi seluruh pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi menguatkan ekosistem ekonomi kreatif sehingga
mampu mengakselerasi pertumbuhan ekraf.
“Kami berharap stakeholders agar dalam mendesain program ekrafnya, dapat melihat perpektif pasar global karena pengembangan ekraf pada akhirnya berorientasi
juga pada pasar internasional. Selain itu, pengembangan kapasitas pelaku ekraf dapat pula memanfaatkan mekanisme kerja sama internasional,” ungkap Triawan.
Apalagi ekraf di Indonesia turut ditargetkan menjadi salah satu kekuatan ekraf dunia. Hal ini seiring dengan meningkatnya kontribusi ekraf terhadap Produk
Domestik Bruto (PDB) nasional. Pada 2016, kontribusi ekraf terhadap perekonomian nasional sebesar 7,44% dan diproyeksikan terus meningkat.
Dari sisi nilai, PDB ekraf diproyeksi telah melampauai Rp 1.000 triliun pada 2017 dan mendekati Rp 1.102 triliun pada 2018. Oleh karena itu, melalui Bekraf,
pemerintah terus berupaya memberikan inovasi serta menaruh perhatian lebih terhadap sektor ini dengan tujuan untuk menggali potensi dan memaksimalkan peluang
sekaligus mengatasi tantangan ekraf yang ada.
Hingga saat ini, Bekraf fokus mengembangkan enam program yang terbagi dalam dua program besar, yakni program unggulan yang terdiri atas kuliner, fesyen, dan
kriya serta program prioritas yang terdiri atas musik, aplikasi & game developer, dan film, animasi & video.
Laporan : Rustam
Sumber : bekraf.go.id









