TenggaraNews.com, KENDARI – Gubernur Sultra, Ali Mazi didesak agar segera mencopot Kepala Biro Layanan Pengadaan (BLP) Barang dan Jasa Sultra, Rony Yakob karena dinilai terindikasi melakukan tindakan KKN.
Desakan tersebut datang dari Konsorsium Pemuda dan Parlemen Jalanan (KPPJ) Sultra, yang disampaikan saat menggelar aksi demonstrasi, di Kantor Gubernur Sultra, Senin 1 Juli 2019.
Selain Kepala BLP, massa aksi juga meminta agar Gubernur Sultra mengganti Kepala Bidang Jasa Kontruksi di lingkup BLP, karena yang bersangkutan juga terindikasi tidak profesional dalam menjalankan tugas.
Korlap KPPJ Sultra, Redi mengatakan, sejumlah kepala dinas atau kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terindikasi banyak mengintervensi proses lelang barang/jasa. Baik yang dilakukan melalui instansi itu sendiri maupun BLP.
“Banyak lelang yang dinyatakan gagal karena kepala dinas tersebut melakukan perubahan dokumen,” ujarnya.
Parahnya lagi, kata Redi, kelompok kerja (Pokja) yang dibentuk juga merupakan orang-orang mereka. Bahkan, ada Pokja atau perusahaan yang melakukan tender tidak sesuai prosedur.
Olehnya itu, Redi berharap agar Gubernur Sultra segera lakukan evaluasi atau pergantian kepala dinas yang terindikasi melakukan KKN.
Menanggapi aspirasi masa aksi, Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Sultra, Harmin Ramba mengatakan, bahwa dirinya akan segera melaporkan hal tersebut ke Gunernur Sultra, untuk kemudian melakukan evaluasi terkait kebenaran laporan ersebut.
“Ini kan masih laporan namanya. Makanya saya akan laporkan dulu, nanti baru dikaji kebenarannya,” ungkap Harmin Ramba.
Menurut dia, BLP merupakan instansi independen, sehingga tak mungkin ada intervensi dari pihak mana pun.
“Itukan sebenarnya terkait pembentukan Pokja. Itukan jadi kewenangan Kepala Biro,” pungkasnya.
Untuk diketahui, KPPJ Sultra terdiri dari enam lembaga pemuda dan kemahasiswaan yakni Delik Coruption Watch, Lembaga Suara Demokrasi, Forti Sultra, Koalisi Rakyat Anti Korupsi Sultra, Forum Mahasiswa dan Rakyat Anti Korupsi serta Parlemen Jalanan Sutra.
Laporan: Ikas









