TenggaraNews.com, KENDARI – Humas PT. Gema Kreasi Perdana (GKP), Marlion membantah tudingan kriminalisasi yang dialamatkan kepada perusahaan tambang tersebut.
“Kami sama sekali tidak pernah melakukan kriminalisasi seperti yang ditudingkan. Itu merupakan isu yang sengaja dihembuskan oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” kata Marlion melalui sambungan teleponnya, Selasa 30 Juli 2019.
Kala itu, kata dia, pihaknya sedang melakukan pembersihan atau land clearing terhadap lahan yang telah dibebaskan, namun tiba-tiba beberapa warga mencoba untuk menghalangi aktivitas perusahaan.
“Bahkan sempat teriak sambil menghadang alat berat,” jelas Marlion.
Tidak hanya sampai di situ, mereka (warga) juga membuat tenda dan garis menggunakan tali rafiah. Marlion juga menegaskan, bahwa pihaknya memiliki dokumen video terkait aksi warga tersebut.
“Kami ini perusahaan yang beradab dan sangat menghargai nilai-nilai budaya kearifan lokal, kok kami dikatakan mengkriminalisasi warga. Inikan aneh,” tambah Marlion.
Lebih lanjut, Humas GKP ini mengungkapkan, sebagai bukti kepedulian perusahaan terhadap masyarakat setempat, pada April lalu melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), pihanya telah menerangi tujuh desa di lingkar tambang yang selama ini belum teralirih listrik.
selain itu, perusahaan tersebut juga membangun dua tower BTS, agar masyarakat bisa mengakses jaringan internet serta membuka kursus komputer gratis.
“Jadi kembali saya tegaskan, tidak benar kalau kami melakukan kriminalisasi seperti yang ditudingkan. Olehnya itu, mewakili perusahaan, saya berharap jangan lagi ada isu-isu miring yang coba membuat suasana tidak kondusif, ” harapnya.
Laporan: Ikas









