TenggaraNews.com, KENDARI – Belakangan ini, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) digempur dengan berbagai isu kurang sedap. Setidaknya ada tiga tudingan yang dialamatkan kepada mantan Bupati Konawe dua periode ini, diantaranya dugaan pemalsuan tanda tangan guburnur, dugaan korupsi dana KONI dan persoalan desa fiktif di Konawe.
Kendati demikian, Lukman Abunawas menanggapi semua tudingan tersebut secara dingin. Menurut dia, apa yang dilakukan sekelompok orang dengan menyerang dirinya terkait sejumlah isu tak benar merupakan perbuatan melanggar hukum.
Olehnya itu, dirinya sebagai masyarakat Indonesia memiliki hak yang sama, untuk melaporkan balik oknum yang telah menyebarkan isu tak benar dan melaporkan dirinya.
“Sudah berproses. Tentu, saya sebagai masyarakat melaporkan balik jika apa yang mereka tuduhkan ke saya itu tidak benar,” ujar Ketua KONI Sultra ini, Sabtu 31 Agustus 2019.
Lukman Abunawas juga mengatakan, bahwa dirinya tak sendirian dalam menghadapi persoalan tersebut, karena apa yang dituduhkan kepada dirinya merupakan hal yang memalukan (Kohanu).
“Saya tidak sendirian yah. Seharusnya kan mereka cek dulu kebenarannya, sebelum melaporkan. Dokukem mana yang saya palsukan dan siapa yang dirugikan, ini kan tuduhan yang tak jelas,” pungkasnya.
Laporan: Ikas









