TenggaraNews.com, MUNA -BKecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tunggal terjadi di Desa Motewe, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 04.30 Wita, mengakibatkan La Ode M. Udin Mesi (54), warga Jalan Todopuli X Komp Griya Puspita Sari, Desa Borong, Kecamatan Manggila, Kota Makassar meninggal dunia di tempat.
Kapolres Muna, AKBP. Debby Asri Nugroho melalui Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Muhammad Arifin Fajar mengatakan, Mesi menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi DD 2886 XZ berwarna hitam. Saat itu korban dari arah selatan menuju ke utara.
“Saat itu, Mesi melaju dari arah Kota Raha menuju Tampo, namun motor yang dikendarainya melaju kencang hingga hilang kendali dan melebar ke kanan, sehingga menabrak jembatan, kemudian korban terjatuh dan meninggal dunia,” ujarnya. Kamis 10 Oktober 2019.
Sementara itu, Liliyana, salah satu kerabat Mesi saat di konfirmasi mengatakan, bahwa korban kini telah berada di rumah duka di Jalan Paelangkuta, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu dan rencana akan di kebumikan menjelang ba’da Ashar.
“Untuk penguburan jam 15.00 Wita. Kita akan menunggu istri dan anak-anaknya yang rencana hari ini akan menyebrang dari Makassar ke kota Raha,” jelas Liliyana melalui sambungan selularnya.
Laporan: Phoyo









