TenggaraNews.com, KOLAKA –
Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam peningkatkan efektifitas penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja Sama tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).
MoU tersebut ditandatangani Rektor USN Kolaka, Dr. Azhari dan Kepala Kejati Sultra, R.Febrytrianto, di Kantor Kejati, Rabu 22 April 2020.
Dalam MoU tersebut telah disepakati bersama, bahwa para pihak saling memberikan informasi dan melakukan koordinasi, untuk menentukan langkah yang diperlukan sebagai upaya penyelesaian masalah, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dr. Azhari mengungkapkan, perjanjian ini dilakukan untuk membangun integritas di lingkungan kampus USN Kolaka.
Azhari menjelaskan, USN Kolaka saat ini sedang giat mengembangkan dan melakukan pembangunan gedung rektorat, gedung perkuliahan, auditorium dan lainnya dengan mengunakan anggaran yang tentunya tidak sedikit jumlahnya.
“Kita kerjasama Kejati dan tanda tangan MoU ini, jadi Kejati Sultra bisa berikan kami bantuan hukum khusus di bidang perdata dan tata usaha negara,” jelas Azhari.
Olehnya itu, dengan adanya kerjasama ini, maka pihak Kejati Sultra bisa memberikan bantuan hukum terhadap permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara. Menurutnya, dengan adanya bantuan hukum tersebut, maka bisa menyelamatkan dan memulihkan keuangan, kekayaan dan aset milik USN Kolaka, Namun dengan tetap melaksanakan dan menjalankan fungsi serta tugas masing-masing sesuai yang tercantum di dalam perjanjian dan peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
“Kita tetap laksanakan dan jalankan fungsi masing -masing, sebagaimana yang tercantum dalam MoU dan sesuai dengan undang-undang yang ada,” ungkapnya.
Azhari menambahkan, perjanjian dan
kesepakatan bersama ini berlaku selama dua tahun terhitung sejak tanggal ditandatanganinya MoU tersebut.
Laporan : Deri









