TenggaraNews.com, JAKARTA – Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Laode Ida menyarankan pemerintah agar segera melakukan test cepat Covid-19 di perusahaan tambang dan smelter nikel atau pabrik-pabrik lainnya, yang terdapat banyak TKA asal Tiongkok.
Menurut mantan Wakil Ketua DPD RI ini, hal itu dilakukan dalam rangka deteksi menyeluruh terhadap mereka yang sudah terinfeksi Covid-19 maupun upaya pencegahannya.
“Fakta lapangan seperti diberitakan oleh media massa yang sudah viral secara luas melalui Medsos, sudah ada sejumlah karyawannya bekerja di kawasan industri Morowali, Provinsi Sulteng dan juga smelter nikel di Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra yang positif terinfeksi Covid-19,” ujar Laode Ida, Rabu 29 April 2020.
Bahkan, lanjutnya, salah satu diantaranya melarikan diri dari ruang isolasi RS. Bahtramas Kendari. Sementara pihak International Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali maupun PT. VDNI di Morosi dikabarkan terus saja aktif operasi dgn memanfaatkan karyawan. Hal ini tentu sangat berbahaya karna boleh jadi penyebaran virus itu akan sulit terkendali.
Laode Ida menyebutkan, bahwa langkah yang bisa diambil pemerintah diantaranya memintai perusahaan melarang pekerja yang sudah terinfeksi Covid-19 untuk ke luar areal sekaligus dilakukan isolasi mandiri, agar tidak terjadi penyebarluasan virus baik pada karyawan atau buruh lain maupun masyarakat lainnya.
Selanjutnya, pemerintah daerah sesegera mungkin menugaskan Dinas Jesehatan atau petugas medis, secara paksa mengisolasi karyawan yang sdh positif terinfeksi dalam rangka perawatan lebih lanjut.
“Langkah berikutnya adalah koordinasi dengan pihak perusahaan juga dimaksudkan untuk melakukan rapid test dan swap test secara menyeluruh. Ini hendaknya menjadikan kewajiban untuk memastikan status kesehatan para pekerja atau buruh. Pembiayaan untuk kegiatan test covid ini seharusnya dibebankan pada perusahaan. Bagi mereka yang ternyata statusnya ODP, juga kewajiban perusahaan untuk melakukan karantina mandiri atas biaya perusahaan,” katanya.
Laode Ida menambahkan, pemerintah juga harus emastikan agar semua pekerja baik positif Covid-19 maupun status ODP, tidak boleh ada yang di-PHK. Pihak pemerintah5 pusat dan daerah harus meniadakan atau menyetop kehadiran para TKA asal Tiongkok. Ini harus jadi kebijakan nasional.
“Dalam kaitan ini, kita harusnya mendukung sikap Gubernur Sultra, Ali Mazi yang hari ini menolak rencana kehadiran 500 pekerja asal Tiongkok masuk ke Sultra,” tambahnya.
Perlu dicatat, bahwa perusahaan asing yang turut membawa buruh dari negara asalnya (Tiongkok) hingga saat ini sudah tersebar di seluruh nusantara, seperti di Papua Barat (pabrik semen), beberapa smelter nikel di Maluku Utara, di Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, sejumlah pabrik di Jawa Timur, di Jawa Barat, Klimantan dan Sumatera, serta di daerah lainnya. Sementara semua warga dunia tahu, bahwa sumber Covid-19 ini berasal dari Wuhan, Cina.
“Secara khusus juga perlu disampaikan agar para kepala daerah secara pro aktif mengomandoi gugus tugas penanganan Covid-19, untuk mencegah penyebarluasannya. Seharusnya juga seluruh daerah di Indonesia ditetapkan sebagai PSBB tanpa kecuali,” pungkasnya.
Laporan: Ikas









