TenggaraNews.com, MUNA – Rapat lanjutan mengenai pertanggung jawaban realisasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) 2019 di Desa Bhangkali Barat, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna kembali berakhir ricuh.
Kericuhan terjadi akibat Pemerintah Desa (Pemdes) Bhangkali Barat tidak mampu menjawab beberapa temuan masyarakat, terkait program yang telah dilaksanakan Pemdes dari DD tahun anggaran 2019, yang dinilai oleh masyarakat terindikasi korupsi.
“Berdasarkan hasil penelusuran yang kami lakukan di lapangan, ada banyak sekali temuan-temuan yang tak sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Pertama, soal pembangunan bak penampung air yang banyak menghabiskan anggaran, tapi fisik bak mengalami banyak kebocoran. Kedua, soal pengadaan pipa distribusi yang banyak ditemukan kebocoran di setiap titik, hal ini karena tidak sesuai dengan standar PDAM,” ungkap La Ode Ali Akbar, Kamis, 18 Juni 2020.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan, soal penemuan harga pipa HDPE yang dianggap tidak memperhatikan asas efisiensi, karena terlampau mahal dan tidak sesuai standar PDAM juga. Kemudian soal pengadaan semen dan pasir yang terlampau banyak, sementara volume pekerjaan berukuran kecil, dan lebih parahnya pengenaan pajak yang dinilai mengada-ada.
“Sebenarnya masih banyak lagi masalah yang ada di desa ini, dan itu semua tidak mampu dijawab oleh pemerintah desa dan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Keadaan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada indikasi korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” jelasnya.
Karena tidak ditemukannya titik terang dalam rapat desa tersebut, masyarakat yang hadir sepakat untuk melanjutkan perkara yang terjadi dalam Desa Bhangkali Barat ke jalur hukum, berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.
“Dalam waktu dekat, kami atas nama masyarakat akan melaporkan perkara ini ke Polres Muna, sebagai bentuk ketidakpercayaan kami kepada Pemerintah Desa Bhangkali Barat,” ucap La Ode Ali Akbar.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Muna, Laodes yang ikut dalam jalannya rapat mengungkapkan, jika masyarakat merasa tidak puas dengan jawaban Pemdes Bhangkali Barat silahkan menempuh jalur-jalur hukum.
Oleh karena itu, atas ketidakpuasan masyarakat mengenai laporan pertanggungjawaban tersebut, masyarakat yang merasa dirugikan atas pengerjaan program desa akan menempuh jalur hukum.
Laporan: Jumdin









