Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

FP3 Desak Gubernur Agar Transparan Penggunaan Dana Covid

redaksi by redaksi
August 14, 2020
in Ibukota
0
Direktur PUSPAHAM Sultra  Kisran Makati (kiri) dan Ketua AJI Kendari Zainal Ishak (kanan)

Direktur PUSPAHAM Sultra Kisran Makati (kiri) dan Ketua AJI Kendari Zainal Ishak (kanan)

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) telah mengalokasikan anggaran refocusing sebanyak Rp 400 Milyar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), untuk penanganan dampak Pandemi COVID-19. Anggaran tersebut dibelanjakan untuk sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi, di Provinsi Sultra.

Anggaran ratusan milyaran itu perlu diawasi penggunaannya, sebagaimana instruksi Presiden Republik Indonesia, Jokowi, yang disampaikan di berbagai kesempatan. Pengawasan masyarakat menjadi sangat penting mengingat situasi kedaruratan, krisis, dan kebutuhan untuk merespon dengan cepat berbagai masalah yang timbul karena pandemi COVID-19 sangat rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan korupsi. Pengawasan masyarakat bisa berjalan dengan efektif apabila hak atas informasi publik dijamin oleh Pemerintah.

“Presiden telah memberikan catatan khusus atas penanganan COVID-19 yang tidak berjalan efektif, yang ditandai dengan rendahnya daya serap anggaran” kata Kisran Makati – Direktur PUSPAHAM Sultra, pada konsolidasi Forum Pegiat Pelayanan Publik (FP3) Sultra, di salah satu Warung Kopi di Kota Kendari.

Saat ini wabah Pandemi COVID-19 telah memasuki bulan ke-enam, dalam upaya untuk menangani bencana nasional non-alam ini masih terus dilakukan, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat secara swadaya. Kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menghadapi situasi krisis hari ini.

FP3-Sultra menilai untuk transparansi dan Akuntabilitas Penanganan Dampak COVID-19 pemerintah dan aparatnya belum menerapkan prinsip keterbukaan sebagaimana yang telah dimandatkan dalam UU No 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Demikian pula, beberapa UU yang telah disahkan oleh Pemerintah mengamanatkan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintah, seperti UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik maupun UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Olehnya itu, FP3-Sultra mendesak Gubernur Sultra, Ali Mazi, untuk memberikan perintah dan arahan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, baik tingkat pemerintah Kabupaten/Kota, maupun lingkup Pemprov Sultra untuk trasnparan. Berbagai informasi dipublikasikan secara berkala setiap bulan melalui situs resmi Pemprov Sultra dan OPD terkait, tanpa harus diminta secara khusus oleh masyarakat dan kalangan pers, sesuai dengan amanat Pasal 10 ayat (2) UU 14 tahun 2008.

FP3-Sultra juga menilai fungsi pengawasan dari pers juga terhambat dengan sikap pemerintah yang tertutup, selama pandemi Covid-19. Jajaran birokrasi dan pimpinan lembaga pemerintah sudah harus beradaptasi dengan situasi baru, sehingga tidak menggunakan alasan krisis dan kedaruratan sebagai dalih untuk menutup diri.

Smiley face

Penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya adalah sesuatu yang harus diprioritaskan dan ditangani. Ketidaktransparanan yang dilakukan pemerintah justru membuka peluang terjadinya korupsi, mengancam keberhasilan penanganan Covid-19 dan dampaknya.

Sekedar diketahui sejak awal bulan Juni 2020, sejumlah organisasi CSO, Jurnalis dan komunitas warga membentuk Forum Pegiat Pelayanan Publik (FP3) Sulawesi Tenggara, antara lain: PUSPAHAM Sulawesi Tenggara, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Forum Swadaya Masyarakat Daerah (Forsda), Suara Pinggiran, Komunitas Berpikir Sehat, dan Serikat Tani Konawe Selatan.

Tujuan Forum tersebut, yakni untuk melakukan pemantauan dan pengawasan implementasi refocusing/Realokasi APBD Provinsi Sulawesi Tenggara untuk penanganan wabah pandemic COVID-19 pada 3 sektor; kesehatan, social dan pemulihan ekonomi, dan sekaligus membuka Posko Pengaduan Distribusi Jaring Pengaman Sosial, BANSOS, BLT dan Pengadaan Barang dan jasa disektor kesehatan.

Kami berharap kiranya Gubernur Sultra segera memberikan perintah dan arahan agar seluruh jajaran pemerintah agar membuka diri terhadap masyarakat dan jajaran pers demi memastikan program-program penanganan dampak pandemi COVID-19 mencapai sasarannya.

Selain itu FP3-Sultra juga menghadapi berbagai kendala di lapangan dalam melakukan fungsi pengawasan social, diantaranya:

1.Minimnya akses informasi terkait dengan dokumen produk regulasi/SOP anggaran refocusing APBD dan       rasionalisasi anggaran refocusing APBD Provinsi Sulawesi Tenggara
tahun 2020.
2.Besaran alokasi anggaran yang telah diterima oleh institusi pemerintah.
3.Nilai belanja yang telah dikeluarkan.
4.Jenis-jenis belanja yang sudah dilakukan.
5.Nilai anggaran untuk masing-masing belanja.
6.Jumlah distribusi barang yang telah dilakukan.
7.Lokasi pendistribusian barang.
8.Rincian penerima manfaat program, baik di sektor sosial (jaring pengaman social/bantuan sosial), kesehatan (insentif untuk tenaga kesehatan) maupun program pemulihan
ekonomi nasional.
9.Sumber bantuan/penggalangan danah hibah masyarakat dan swasta (pihak ketiga) untuk penanggulangan Covid-19, yang terdiri dari: 1. Daftar nama penyumbang; 2. Besaran
nilai sumbangan; 3. Waktu penyampaian; 4. Pengalokasian/penyaluran sumbangan; 5. Laporan keuangan; 6. Hasil audit dana sumbangan.

Laporan : Rustam

Post Views: 209
Previous Post

Ini Pesan Presiden Jelang Hari Kemerdekaan

Next Post

Tips Cegah Orang Lain Intip Foto dan File di Hp Android

redaksi

redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Tips Cegah Orang Lain Intip Foto dan File di Hp Android

Tips Cegah Orang Lain Intip Foto dan File di Hp Android

Ini Pertimbangan Sebelum Work From Hotel di Masa Pandemi Corona

Ini Pertimbangan Sebelum Work From Hotel di Masa Pandemi Corona

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara