TenggaraNews.com, KENDARI – Hari ke lima penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), Kantor Pos Kendari telah merealisasikan sebanyak 23.143 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tahap empat, dan jumlah yang sama juga pada tahap lima. Sehingga jumlah keseluruhan yang disalurkan dari dua tahap itu sebanyak 46.286.
Berdasarkan data yang diterima Kantor Pos Kendari, untuk Kota Kendari, hingga hari ini yang sudah terbayarkan sebanyak 4.047 KPM.
Sedangkan Bombana sebanyak 1.175, Kolaka 1.575, Kolaka Timur 1.492, Kolaka Utara 1.088, Konawe 4.016, Konawe Kepulauan 282, Konawe Selatan 4.393, Konawe Utara 745, Muna 3.522 dan Muna Barat sebanyak 808 KPM.
Manager Penjualan Kantor Pos Kendari, Anggi Wardani mengatakan, wilayah kerja pihaknya membawahi 11 daerah, dan realisasi bantuan tersebut dilakukan di kantor pos daerah masing-masing.
Anggi Wardani juga mengungkapkan, jika dibandingkan dengan penyaluran BST tahap satu, dua dan tiga, antusias masyarakat pada tahap empat dan lima ini cenderung menurun.
“Jauh sekali perbedaannya (antusias masyarakat). Kalau di tahap satu, dua dan tiga itu sampai membludak ke luar, sekarang sangat kurang antusias masyarakat,” ungkapnya, Selasa 1 September 2020.
Dia juga menjelaskan, menurunnya antusias tersebut dimungkinkan karena pemikiran masyarakat yang takut antri, dan lebih memilih untuk datang mengambil bantuan tersebut pada hari terakhir.
“Pasti mikirnya hari-hari terkahir. Ahirnya nanti pada menumpuk di hari terakhir,” jelasnya.
Ditanya soal jadwal penyaluran, Anggi Wardani menyebutkan, bahwa pihaknya sudah mulai membuka pelayanan sejak 28 Agustus dan akan berakhir pada 3 September mendatang.
Kendati demikian, lanjut Anggi Wardani, pihaknya juga masih memberikan kesempatan hingga 7 September mendatang, bagi KPM yang belum mengambil bantuan tersebut.
“Kepada masyarakat, sebelum tangal 7 September, tolong segera ambil BST-nya, karena sayang kalau dananya dikembalikan ke Kementrian Sosial,” tambahnya.
Dia juga menerangkan, untuk menerima bantuan tersebut, KPM bisa mendatangi langsung Kantor Pos di daerah masing-masing dengan membawa KTP asli.
“Kalau penerima bantuan itu berhalangan, bisa juga diwakili. Syaratnya, membawa KTP asli penerima dan Kartu Keluarga (KK) asli. Selain itu, yang mewakili penerima harus terdaftar namanya dalam KK,” jelasnya.
Sani, warga Kecamatan Kendari Barat yang ditemui di Kantor Pos mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan dari pemerintah, di tengah pandemik Covid-19 saat ini.
“Dengan bantuan ini, saya sangat terbantu di masa pandemi ini,” katanya.
Laporan : Rustam