TenggaraNews.com, KENDARI – Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Tenggara (MW. Kahmi Sultra) memgusulkan pemberian status Otonomi khusus kepada Provinsi Sulawesi Tenggara dan pembentukkan panitia khusus pemekaran DPRD Sulawesi Tenggara dalam rangka akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sultra.
Hal itu disampaikan Pengurus MW. Kahmi Sultra dalam pokok-pokok pikiran yang diserahkan dalam Audience dengan DPRD Sultra pada Senin, 28 April 2025 di Aula Rapat Sekretariat DPRD Sultra.
Audience inj dilaksanakan dalam rangka HUT ke-61 Sultra.
Dari Kahmi hadir Muh. Endang Koordinator Presidium, Abu Hasan, Prof. Noer Alim, Abdul Rasyid Syawal, Nasrudin, dr. Junuda, Yusrianto, Rabiah, Laxmi, Arny dan pengurus lainnyq.
Sementara dari DPRD hadir lengkap Pimpinan DPRD Ketua Laode Tariala, Eby Rifai, Hery Asiku dan Asmawati. Dan anggota DPRD lainnya. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Laode Freby Rifai.
Dalam pengantarnya Koordinator Presidium Kahmi Sultra Endang meminta DPRD membangun tradisi setiap peringatan ulang tahun Provinsi Sultra melaksanakan rapat dengan pendapat penyerapan aspirasi rakyat Sultra berkenaan dengan pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan daerah.
“Namanya HUT Kita seyogyanya melalukan muhasabah, melakukan refleksi dan perspektif masa depan” kata Endang.
Dalam pernyataan pokok-pokok pikirannya yang dibacakan Rasid Syawal mantan Ketua PPP Sultra dan Aleg DPRD Sultra empat periode, Kahmi mengangkat lima isu pokok yaitu otsus, pemekaran Kepton, Konawe Timur, Muna Timur, Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan, kemiskinan/kesejahteraan rakyat Sultra.
Untuk soal otonomi khusus, Kahmi berpendapat sudah selayaknya Sultra dengan kekayaan alamnya diberikan status otonomi khusus. Dengan status tersebut Provinsi Sultra bisa diberi kewenangan mengelola kekayaan alam tambang nikelnya yang nilanya sangat besar untuk kesejahteraan rakyat Sultra.
“Tidak perlu DAU, DAK, berikan saja status Otsus, insha Allah Sultra bisa mandiri, karena sebenarnya Indonesia yang butuh Sultra, bukan Sultra yang butuh Indonesia” tegas Endang menambahkan.
Sementara untuk soal pemekaran Kepton dan Kabupaten/Kota di Sultra tokoh Kahmi Sultra lainnya yang juga mantan Bupati Butur Abu Hasan meminta DPRD Sultra untuk serius mengawal dan mengurus aspirasi pemekaran tersebut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Untuk menyahuti dan memanfaatkan pencabutan moratorium pemekaran daerah.
“Jangan sampai Kita Sultra ini ketinggalan kereta, jadi ini harus serius diurus dengan maksimal”. kunci Abu Hasan.
Kemudian untuk isu pendidikan dan kesehatan. Perwakilan Kahmi lainnya Prof. Noer Alim mengingatkan Komitmen DPRD Sultra untuk memastikan akses akan pendidikan dan kesehatan bagi warga Sultra.
“Jangan sampai terjadi ada istilah orang miskin dilarang pintar di Sultra ini” tegas mantan Rektor IAIN Kendari dua periode ini.
Selain lima isu tersebut, dua aktivis Kahmi Sultra juga masing-masing Dr. Laxmi dan Hj. Arny mengangkat isu kekerasan seksual kepada perempuan dan anak.
Mereka meminta lembaga DPRD intens melakukan pengawasan dan menyusun regulasi yang melindungi anak dan perempuan dari kekerasan seksual.
Terhadap pokok-pokok pikiran Kahmi tersebut Ketua DPRD Sultra Laode Tariala menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian dan kedatangan Kahmi menyampaikan aspirasi.
“Ini akan Kami tanggapi dan kerjakan dengan serius serta sungguh-sungguh, karena ini merupakan aspirasi mayoritas rakyat Sultra” tutup Tariala mewakili DPRD Sultra.
Laporan : Tam