Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Pengusaha, Ishak Ismail : Kasihan Fasilitas Umum Dirusak Demonstran UU Omnibus Law Cipta Kerja

redaksi by redaksi
October 9, 2020
in Ibukota
0
Ishak Ismail

Ishak Ismail

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Aksi demonstrasi penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan secara serentak oleh buruh bersama mahasiswa di seluruh Indonesia, perlu jadi perhatian semua pihak. Agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terulang kembali.

Menurut Ishak Ismail, pengusaha lokal Sultra, meskipun belum membaca UU Omnibus Law Cipta Kerja namun bila dalam penerapannya nanti ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, dapat menempuh dengan cara elegan melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tapi secara umum, Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah ditetapkan DPR RI, merupakan keputusan yang sudah dikaji. Semua Fraksi di DPR RI mengkaji dan semua elemen dilibatkan, lalu diputuskan,” jelas Ishak Ismail.

Kemudian setelah ditetapkan oleh DPR RI, muncul berbagai macam isu di media sosial yang menyoroti soal ketidakberpihakan UU Omnibus Law Cipta Karya kepada masyarakat Indonesia, khususnya buruh.

Point-point UU Cipta Kerja yang dihembuskan itu, antara lain 1. Uang pesangon dihilangkan 2. UMP, UMK, UMSP dihapus. 3. Upah buruh dihitung per jam 4. Semua hak cuti (cuti sakit, cuti kawinan, khitanan atau cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) hilang dan tidak ada kompensasi.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Kemudian, 5. Outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup 6. Tidak akan ada status karyawan tetap. 7. Perusahaan bisa memPHK kapanpun secara sepihak. 8. Jaminan sosial, dan kesejahteraan lainnya hilang. 9. Semua karyawan berstatus tenaga kerja harian. 10. Tenaga kasir asing bebas masuk.

Terkait sorotan ini, semua pihak yang berkompeten sudah memberikan penjelasan ke publik. “Bapak Presiden Joko Widodo sudah memberikan penjelasan, Ibu Ida Fauziah Menteri Tenaga Kerja juga sudah bicara secara detail. Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD juga sudah. Artinya pemerintah sudah memberikan penjelasan, bahwa semua yang jadi sorotan yang kemudian memicu aksi demo, itu informasi tak benar,” ujar Ishak yang populer dengan panggilan Anak Lorong.

Ishak melihat aksi demo penolakan UU Omnisbus Law Cipta Kerja, sudah ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi secara politik. Sebab setelah ditelusuri para demonstran, ternyata sebagian tidak tahu secara jelas isi UU Omnibus Law Cipta Kerja. “Adik-adik kita yang demo, ada yang hanya ikut-ikutan belum baca isi undang-undang yang dipermasalahkan,” bebernya.

Smiley face

Aksi demo itu kemudian ada yang memprovokasi massa, sehingga terjadi aksi baku lempar dengan aparat keamanan. Kemudian demonstran melakukan aksi pembakaran dan pengrusakan fasilitas umum. “Kalau kita cermati, yang rugi kan kita semua. Fasilitas umum dirusak bahkan ada yang dibakar. Kan kasihan ini,” kata Ishak.

Dampak lain dari aksi demo UU Omnibus Law, tak ada lagi yang memperhatikan protokoler penanganan Covid-19. Dan ini sangat berbahaya menimbulkan cluster baru Covid-19, pasca menggelar aksi demo.

Bila melihat ke belakang, Pemerintah Indonesia, sudah hampir 9 bulan lamanya berperang melawan penyebaran virus corona. Anggaran pemerintah yang sudah dikeluarkan sudah mencapai ratusan triliun.

“Tapi semua upaya memberantas Covid-19, sepertinya sia-sia setelah melihat aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Tidak ada lagi protokol kesehatan, baik menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Semuanya dilanggar. Ini kan berbahaya timbulnya cluster Covid-19,” ujar Ishak.

Lalu bagaimana penerapan UU Omnibus Law Cipta Kerja dilingkungan perusahaan sendiri?
Secara gamblang mantan pengurus Kadin Sultra ini membeberkan, sebelum UU Omnibus Law Cipta Kerja diterbitkan, seluruh karyawannyanya dianggap sebagai bagian dari keluarga.

“Mungkin ini pola manajemen lama, pola manajemen kekeluargaan. Tapi secara pribadi, seluruh hak-hak karyawan terlayani. Saya yang jadi jaminannya secara pribadi. Kemudian karyawan juga tidak ada yang menuntut ini dan itu, semua berjalan dengan enjoy-enjoy saja,” jelasnya.

Tetapi yang jelas, kata Ishak, dengan pola pendekatan kekeluargaan, semua karyawan pada akhirnya bekerja secara profesional. “Ya ibaratnya begini, kalau saya sakit maka semua karyawan ikut merasakan. Kalau saya sehat semua karyawan merasa sehat. Apa yang saya makan, sama juga yang dimakan karyawan. Jadi pola kebersamaan yang dikedepankan,” tutupnya.

Laporan : Rustam

Post Views: 202
Previous Post

Pendemo Rusak Sejumlah Kendaraan Dinas Polda Sumut

Next Post

Hery Alamsyah Ditunjuk Jadi Pjs Bupati Buton Utara, Gantikan Ramadio

redaksi

redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Hery Alamsyah Ditunjuk Jadi Pjs Bupati Buton Utara, Gantikan Ramadio

Hery Alamsyah Ditunjuk Jadi Pjs Bupati Buton Utara, Gantikan Ramadio

Kominfo Bersihkan Hoax Omnibus Law Cipta Kerja di Medsos

Kominfo Bersihkan Hoax Omnibus Law Cipta Kerja di Medsos

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara