TenggaraNews.com, KENDARI -Dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Lalonggasumeeto, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe kembali disoal.
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra segera menindak para oknum yang bermain di balik maraknya peredaran BBM ilegal di bumi anoa, salah satunya di pesisir Konawe.
Presidium Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengatakan, maraknya peredaran BBM Ilegal disebabkan adanya keterlibatan oknum polisi, yang justru melakukan pembiaran bahkan turut melakukan pemesanan BBM Ilegal tersebut.
Tak ayal, para pemain minyak black market (BM) nampak aman dan nyaman menjalankan aktivitas ilegal itu.
“Dia seharusnya menindak, bukan malah membiarkan apalagi sampai dengan turut melakukan pemesanan BBM Ilegar tersebut. Atas dasar itulah, sehingga peredaran BBM Ilegal ini semakin merajalela di Sultra,” ujar Hendro.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan, bahwa dari informasi yang dihimpun pihaknya, serta pemberitaan di berbagai media online, pemilik BBM yang diduga ilegal itu secara blak-blakan sudah buka suara terkait adanya keterlibatan oknum kepolisian.
Bahkan, pemain minyak ilegal itu juga mengaku, jika BBM yang ditimbunnya tanpa dilengkapi dokumen perizinan itu kerap diorder pihak oknum aparat kepolisian.
Parahnya lagi, penimbun BBM itu terang-terangan mengaku, demi kenyamanannya dalam menjalankan aktivitas ilegalnya itu, maka yang bersangkutan juga harus menyetor uang koordinasi ke oknum aparat kepolisian.
“Ini bukan rahasia lagi, tetapi sudah menjadi konsumsi publik. Maka tentunya tinggal bagaimana respon dari pihak kepolisian untuk segera melakukan pemeriksaan serta penindakan terkait persoalan ini,” jelasnya, sembari memperlihatkan gambar penampungan BBM yang diduga ilegal.
Hendro berharap agar Polda Sultra segera mengusut dan menangkap penimbun BBM ilegal, yang belakangan ini ramai dalam pemberitaan, serta menindak oknum polisi yang diduga turut terlibat.
“Kami ingin Polda Sultra segera mengusut dan menangkap pelaku yang selama ini meresahkan, serta menindak oknum polisi yang diduga turut terlibat,” tegasnya.
Apabila dalam waktu dekat ini, lanjutnya, pihak Polda Sultra tak merespon adanya praktek BBM ilegal di Lalonggasumeeto, maka pihaknya bakal melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran dan akan mempressure persoalan tersebut sampai ke Mabes Polri.
“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa, jika Polda Sultra tidak segera melakukan penyelidikan terkait dugaan peredaran BBM ilegal ini, kami juga akan layangkan surat ke Mabes Polri terkait maraknya peredaran BBM ilegal di bumi anoa yang tak tersentuh hukum,” pungkasnya.
Pada pemberitaan sebelumnya, aksi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Desa Lalonggasumeeto yang telah berlangsung selama bertahun-tahun, tak tersentuh proses hukum.
Berdasarkan hasil penelusuran tim media ini, ditemukan fakta bahwa kenyamanan oknum pemain minyak ilegal tersebut karena diduga mendapatkan bekingan oknum aparat penegak hukum.
Irma, salah satu pemain minyak ilegal (penimbunan BBM) di Lalonggasumeeto mengaku kerap menyetor kepada oknum aparat kepolisian di Mapolda Sultra.
“Na saya setiap bulan menyetor kepada mereka (aparat, red), tanpa dia telpon, saya transferkan, ” ucap Irma, Selasa (15/9/2020).
Dikonfirmasi via WhatsApp, Irma mengakui jika usahanya tersebut tak dilengkapi dokumen perizinan menampung dan menjual BBM.
“Ia tidak ada izinnya, ” tulis Irma di akun WhatsApp miliknya.
Parahnya lagi, wanita ini juga menyebutka, bahwa oknum aparat Polda Sultra sering mengorder BBM black market (pasar gelap) miliknya.
“Kadang oknum orang Polda juga sendiri yang order, kadang juga nelayan di situ, kalau tidak ada stok mereka ambil ke saya, ”kata Irma
Untuk diketahui, berdasarkan hasil penelusuran Teramesa Media Group, BBM yang ditampung menggunakan ratusan jerigen 35 liter terpampang jelas di kediaman Irma.
Tak cukup sampai disitu, Tim menemukan beberapa tower yang digunakan untuk menimbun BBM berada di sekitar rumah milik Irma. Bahkan, nampak mobil tangki milik salah satu transportir tengah membeli minyak ilegal di kediaman wanita tersebut.
Laporan : Rustam









