Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Kekerasan Terhadap Jurnalis Terus Berulang, Join Kendari Minta Ketegasan Kapolda Sultra

redaksi by redaksi
November 3, 2020
in Nasional
0
Ketua DPD JOIN Kendari, Mirkas.

Ketua DPD JOIN Kendari, Mirkas.

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – DPD Jurnalis Online Indonesia (Join) Kendari minta ketegasan Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra agar oknum aparat kepolisian yang melakukan intimidasi terhadap dua jurnalis saat meliput aksi demonstasi beberapa hari lalu diberi sanksi, sehingga ada efek jera untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Sekaligus juga bisa menjadi pembelajaran serius bagi seluruh aparat kepolisian, sehingga intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis tak lagi terjadi,” kata Ketua DPD Join Kendari, Mirkas, Selasa 3 Nopember 2020.

Pria yang juga akrab disapa Ikas ini menjelaskan, bahwa intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum aparat kepolisian merupakan perbuatan yang terus berulang. Anehnya, tak ada sanksi secara tegas yang diberikan dari institusi kepolisian terhadap oknum aparat yang melakukan hal tersebut.

Menurutnya, jika berkaca pada beberapa kasus kekerasan terhadap wartawan, institusi kepolisian cederung tak serius dalam memproses adua para pewarta yang menjadi korban intimidasi dan berbagai bentuk kekerasan lainnya. Hal itu dibuktikan dengan mandeknya beberapa laporan di lembaga penegak hukum itu.

“Sebelum dua saudara kita dari Sultrademo.co dan Mediakendari.com mendapatkan kekerasan, beberapa kawan-kawan jurnalis juga menjadi korban, dan hal itu sudah dilaporkan. Namun, hingga saat ini proses hukumnya juga tak jelas. Saya khawatir, laporan kedua kawan kita ini akan bernasib sama,” jelasnya.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Smiley face

Lebih lanjut, Ikas menambahkan, hedaknya oknum aparat kepolisian yang gemar melakukan intimidasi dan kekerasan kepada wartawan tak berlagak seolah-olah tak faham dengan kerja-kerja jurnalistik. Sebab, aparat kepolisian yang justru lebih memahami penegakan aturan.

Ikas juga menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian terhadap dua jurnalis tersebut, merupakan bentuk pelanggaran hukum yang jelas, sehingga harus ada sanksi tegas yang diberikan.

“Itu jelas upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik. Ini pelanggaran hukum,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, tindakan menghalangi kegiatan jurnalistik jelas diatur di dalam UU Pers No 40 Tahun 1999 pada Pasal 18 Ayat (1) yang menyebutkan, bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

“Sangat jelas bahwa wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi UU Pers No 40 Tahun 1999,” pungkasnya.

 

Laporan : Rustam

Post Views: 195
Previous Post

Rifai Pedansa Sebut Reklamasi Laut Motewe dan Rumah Adat Barughano Wuna Berkasus

Next Post

Heboh Tiba- tiba Orang ini Muncul Saat Kampanye, HALO Semakin Kuat di Tomia

redaksi

redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Heboh Tiba- tiba Orang ini Muncul Saat Kampanye, HALO Semakin Kuat di Tomia

Heboh Tiba- tiba Orang ini Muncul Saat Kampanye, HALO Semakin Kuat di Tomia

Presiden Jokowi Minta Perguruan Tinggi Berani Relaksasi Kurikulum Jadi Fleksibel

Presiden Jokowi Minta Perguruan Tinggi Berani Relaksasi Kurikulum Jadi Fleksibel

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara