TenggaraNews.com,MUNA-Hadiri kampanye pasangan calon (Paslon) bupati Muna LM. Rajiun Tumada-H. La Pili (RAPI), di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Laode Rifai Pedansa (RF) berorasi di depan ribuan simpatisan yang hadir, bahwa penimbunan laut Motewe yang menelan anggaran Rp 33 milyar berkasus.
Selain itu, dalam proses pengerjaannya sejak tahun 2017 sama sekali belum mengantongi izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Hal itu menurutnya, masih menjadi poin yang terus dibicarakan lantaran hingga kini prosesnya belum selesai.
“Timbunan laut Motewe memakan anggaran puluhan milyar dan itu akan menjadi kasus karena belum mengantongi izin amdal, itu sama saja menghambur-hamburkan uang rakyat,”ungkap RF, senin 2 November 2020.
Bukan saja menyinggung reklamasi laut Motewe, tokoh senior PDI Perjuangan itu menyoal masalah pembangunan rumah adat Barughano Wuna yang di bangun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Muna pada tahun 2017 dengan menggunakan dana APBD, dimana kata dia, bahwa dalam proses pengerjaannya menggunakan material kayu hasil temuan dari dinas Kehutanan.
“Saya jamin itu juga akan menjadi kasus,”bebernya.
Olehnya itu, RF berpesan kepada masyarakat Kabupaten Muna pada 9 Desember 2020 yang menyisahkan beberapa hari lagi untuk memilih figur yang betul-betul mementingkan kepentingan rakyat bukan memilih figur yang berkasus apalagi tidak pro kepada masyarakat.
“Mari kita antarkan paslon RAPI untuk menjadi bupati Muna pada 9 Desember mendatang,”pungkasnya.
Laporan : Phoyo