TenggaraNews.com, KENDARI – Himpunan Eks karyawan PT VDNI dan PT OSS dan MPK Kecamatan Morosi membantah jika ada individu atau lembaga yang terlibat dalam kericuhan aksi demonstrasi di perusahaan PT VDNI (14/12/2020) yang lalu.
Koordinator Lapangan Himpunan eks karyawan PT VDNI Andi Falle menjelaskan, kurang lebih jam 8.30 Wita kami gelar orasi di depan kantor PT VDNI dengan durasi waktu hanya 5 menit.
Setelah itu, kata Andi Falle, kami digiring ke pos security oleh aparat kepolisian.
Kapolres Konawe, AKBP Yudi Kristanto melakukan mediasi melalui Humas perusahaan.
Namun dalam mediasi tersebut belum sempat diselesaikan, karena situasi aksi massa demonstrasi kelompok lain dengan security perusahaan saling lempar, sehingga Kapolres Konawe keluar ruangan untuk ikut mengamankan para demonstran.
Pada pukul 10.00 WITA, kata Andi Falle, kami kembali ke kantor PT VDNI sambil menunggu Kapolres Konawe yang sedang menyampaikan tuntutan kami kepada Mr. Ying.
Tuntutan terkait eks karyawan dan masyarakat pencari kerja Kecamatan Morosi yang telah memasukan berkas lamaran sejak tahun 2019 lalu yang berjumlah 16 orang, agar dimasukan kembali bekerja di perusahaan.
Tetapi tak satupun pihak manajemen perusahaan yang menemui kami hingga pukul 12.00 WITA.
Lanjut, pada pukul 12.15 Wita. “Saya menemui Kapolres Konawe AKBP Yudi Kristanto yang sedang istirahat di kantin kantor VDNI untuk pamitan pulang dan saya tiba di rumah yang beralamatkan di Desa Tanggobu pada pukul 12.30 WITA,” jelasnya.
Kemudian setelah tiba di rumah langsung istirahat hingga pukul 18.00 WITA baru bangun dari tidur.
“Sehingga kalau ada individu atau lembaga yang menduga saya terlibat dalam aksi yang tidak dibenarkan itu saya anggap itu tidak benar juga, karena informasi pembakaran alat berat perusahaan dan pos Security saya baru ketahui setelah magrib yang diperlihatkan Video pembakaran tersebut oleh keluarga saya,” bebernya.
Perlu juga publik tahu,bahwa masa aksi HEKKAR dan MPK hanya berjumlah 16 orang dan dalam aksi tersebut kami tetap menyesuaikan dengan protokol kesehatan penanganan covid 19.
Laporan : Helni Setyawan









