TenggaraNews.com, KENDARI – Forum Rekonsoliasi Masyarakat Wawonii (FRMW) yang hadir di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan 2 tujuan, pertama mempersatukan seluruh komunitas kepentingan putra putri Wawonii pasca Pilkada 9 Desember 2020 lalu. Kedua memperjuangkan hak dan kepentingan bersama masyarakat Wawonii, terkait masalah pertambangan yang muncul.
“Latar belakang lahirnya Forum Rekonsoliasi Masyarakat Wawonii, untuk mempersatukan kepentingan kepentingan putra putri Wawonii setelah kepala daerah Kabupaten Konawe Kepulauan beberapa waktu lalu,” kata Muh Yacub Toarima, Ketua Forum Rekonsoliasi Masyarakat Wawonii dalam konfrensi pers di salah satu warkop di Kota Kendari, Rabu 23 Desember 2020.
Dalam konfrensi tersebut, hadir pula H.Muh Amin Pratiwi, sesepuh dan penasehat FRMW dan Hasran SH dan kawan-kawan selaku penasehat hukum FRMW.
FRMW juga akan menyikapi masalah pertambangan yang melakukan eksplorasi dan eksploitasi di Pulau Wawonii. Di mana dalam perjalanannya, banyak masalah yang timbul sebagai dampak kejadian komunikasi, antara manajemen perusahaan tambang dengan masyarakat setempat.
Dari sekitar 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pemerintah di Kabupaten Konkep, yang memiliki sekitar 7 IUP.
Dari perusahaan yang bekerja itu, masyarakat Wawonii hanya dilibatkan sebagai pekerja kasar. “Tapi dengan hadirnya Forum Rekonsoliasi Masyarakat Wawonii, maka kami akan menjembatani agar bagaimana putra-putri Wawonii dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan di perusahaan tambang. Bukan pekerja kasar,” tegas Muh Yacub.
FRMW juga akan memainkan perannya, melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemda Konkep untuk bersinergi membangun dan menyatukan visi tentang pertambangan.
Tidak sampai disitu, FRMW juga akan membantu membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Pemerintah Pusat, dan penegak hukum. “Nanti teman-teman di bagian forum hukum akan mengkomunikasikan semua ini, sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat Wawonii ditangkap karena masalah pertambangan,” bebernya.
Lalu bagaimana dengan masyarakat yang menolak kehadiran perusahaan tambang?
Justru inilah yang harus dijembatani FRMW. “Mis komunikasi inilah yang harus dipertemukan. Kan kita tahu apa alasan masyarakat menolak, demikian juga masyarakat yang menerima. Pihak manajemen perusahaan juga tidak ditahu. Melalui wadah ini, kita akan komunikasikan bersama antara kepentingan masyarakat dengan perusahaan tambang,” jawab Muh Yacub Toarima.
Pernyataan ini dipertegas lagi Hasran SH. “Secara umum, Pulau Wawonii ini memiliki SDM dan SDA yang sangat potensial untuk dikembangkan sehingga menjadi kekuatan ekonomi demi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Masyarakat Wawonii saat ini sudah berjalan jauh, demi kelangsungan hidup. Makanya itu, masyarakat Wawonii menginginkan potensi SDA yang ada, jangan dibawa keluar secara gelondongan. Tapi diolah menjadi barang jadi, atau minimal setengah jadi baru kemudian dipasarkan ke luar.
“Ini maksudnya untuk memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat Wawonii, demi peningkatan kesejahteraan. Bukan dikeruk SDA, lalu bawa keluar begitu saja,” jelasnya.
Informasi lain diperoleh adalah PT Gema Kreasi Perdana (GKP) anak perusahaan dari PT Harita Grup yang melakukan penambangan nikel di Pulau Wawonii yang berpenduduk lebih dari 30 ribu jiwa itu.
Laporan: Rustam









