Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Tiga Tahun Kasus Penyerobatan Lahan Mengendap di Polres

Redaksi by Redaksi
January 14, 2021
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com,KENDARI – Kasus penyerobatan lahan milik La Gaming di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, hingga sekarang belum ada penetapan tersangka.

Padahal kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2017 sampai 2021.

Kasus penyerobotan lahan ini  sudah dilaporkan di Polda Sulawesi Tenggara(Sultra), lalu dilimpahkan ke Polres Kolaka.

Belum adanya penetapan tersangka, tentunya menjadi pertanyaan besar bagi kuasa hukum pelapor, Al Imran La Aci, SH.

Menurutnya, kasus yang ditangani Polres Kolaka tersebut mestinya sudah ada penetapan sebagai tersangka.

You Might Also Like

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

“Sekarang sudah 2021, tapi belum ada lagi informasi baru terkait perkembangan kasus penyerobotan lahan pak La Ganing”.ucap Al Imran Rabu,13 Januari 2021.

“Mereka yang dilaporkan sudah mengakui telah melakukan penyerobotan, tapi itu tidak menghilangkan pidananya,” ujar Al Imran kepada Wartawan.

Kemudian juga terbukti sejumlah barang bukti(BB) telah di penuhi pelapor, termaksud pengakuan tertulis bermaterai 6000 para terlapor yang di buat pada tanggal 12 dan 13 Oktober 2020 tahun lalu.

Al Imran, kemudian menerangkan 3 poin isi pengakuan penyerobot lahan mengatakan bahwa mereka tidak akan lagi melakukan aktivitas atau mengolah di lokasi tersebut dalam bentuk apapun yang dimiliki oleh La Ganing.

Smiley face

Kedua, penyerobot menyerahkan secara penuh kepemilikan lokasi tersebut kepada La Ganing, sesuai bukti kepemilikan berupa sertifikat tanah.

Poin lain, pernyataan yang mereka buat tanpa ada unsur kerjasama yang melibatkan pihak lain, baik instansi pemerintahan maupun lembaga lain, dikarenakan kemauan mereka sendiri.

Lanjut Al Imran, sebelumnya Polres Kolaka telah mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) tahap satu, pada tanggal 8 September 2020 tahun lalu.

Namun saat dipertanyakan kasus tersebut, pihak penyidik Polres Kolaka belum memberikan informasi pasti terkait penetapan tersangka, dengan alasan mereka masih akan memeriksa dua saksi lainnya, yakni mantan Desa Popalia perihal pemberian Surat Keterangan Tanah (SKT) ke penyerobot, dan Lurah Anaiwoi soal tapal batas.

” Karena kasus ini sudah lama sekali, kami minta  agar pihak Polres Kolaka supaya lebih  serius dalam menangani kasus penyerobotan lahan milik La Ganing,” tutup Al Imran.

Laporan : Muh Beni

Post Views: 173
Previous Post

Ustad Yusuf Mansyur: Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia Mohon Doanya

Next Post

Gubernur dan Kapolda Sumut Divaksin Covid-19

Redaksi

Redaksi

Related News

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter

by Redaksi
May 22, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Tiga warga Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, yang ditahan di Polda Sultra bukan bentuk kriminalisasi, sebagaimana isu yang...

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Next Post
Gubernur dan Kapolda Sumut  Divaksin Covid-19

Gubernur dan Kapolda Sumut Divaksin Covid-19

Lawan Polisi, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas

Lawan Polisi, Pengedar Sabu Dihadiahi Timah Panas

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Dari Daratan ke Kepulauan, Sulawesi Tenggara Siap Miliki 15 Satuan Pendidikan Widyalaya
  • Tiga Tersangka Warga Routa Ditahan Terkait Dugaan Pengrusakan Saat Demo Smelter
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara