TenggaraNews.com,KENDARI – Forum Honorer Kategori dua (FHK2) silaturahim dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara(Sultra) di Kantor Gubernur Sultra.
Acara tersebut berlangsung di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra yang dihadiri juga anggota Komisi II DPR RI, Ir.Hugua dan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sultra, di antaranya Asisten Bidang Administrasi Umum La Ode Mustari.
Selain itu, juga dihadiri oleh Ketua Pembina Forum Honorer Kategori-2 (FHK2) Pusat, Nur Baitih, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Provinsi Sultra, Andi Melyani Kahar, dan ratusan pegawai honorer K-2 pemprov.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi mengatakan, bahwa ia akan turut mengupayakan agar honorer K-2 ini dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ali Mazi juga meminta FHK2 dan Komisi II DPR RI agar terus memperjuangkan asprirasi para honorer, sehingga bisa segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara(ASN).
“Mereka yang telah lama mengabdi, kita dapat berikan penghargaan, dari non menjadi ASN,” ujar mantan Ketua DPW Partai NasDem Sultra ini,” ucapnya Kamis 11 Maret 2021.
“Dan tadi juga kita sudah sepakat insyallah nanti kita akan adakan perubahan terkait gaji kami akan naikkan yang tadinya 1 juta perbulan kami akan naikkan menjadi 1,5 perbulannya,” terangnya.
Kemudian di tempat yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Ir.Hugua mengatakan, UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN telah masuk dalam Prolegnas untuk dilakukan revisi.
Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, bahwa salah satu point revisi terhadap UU ASN tersebut, terkait posisi P3K hampir sama dengan ASN.
“Plus minus sama aja. P3K juga punya jabatan, standar gaji dan gaji pensiun,” ujar mantan Bupati Wakatobi dua periode ini.
Point revisi selanjutnya, tenaga honorer yang berusia 35 tahun ke atas, maka otomatis terangkat menjadi ASN tanpa melalui proses test lagi.
“sudah lama mengabdi, masa mereka mau ditest lagi,” pungkasnya.
Laporan : Muh Beni









