TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas), Kepolisian Resort (Polres) Kendari, AKP Adri Setyawan mengimbau seluruh pengendara mentaati semua peraturan lalu lintas. Hal ini disampaikannya dalam rangka pelaksanaan operasi zebra, yang akan mulai dilaksanakan pada 1 hingga 14 November 2017 mendatang.
“Jadi operasi zebra pada November 2017 nanti, kita lebih mengedepankan fungsi Lantas, serta penegakan hukum bagi pelanggar lalu lintas, yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraanya, ” ungkap mantan Kapolsek Mandonga itu, Senin 30 Oktober 2017.
Selain itu, Kasat Lantas menjelaskan, dengan adanya upaya-upaya premtif atau pencegahan terjadinya tindak pidana, pihaknya juga akan selalu memberikan imbauan dan sosialiasi ke masyarakat, agar nantinya pengendara bisa mentaati dan melengkapi surat kendaraan sesuai dengan UU nomor 22.
“Untuk kendaraan motor, pastinya harus memiliki kaca spion, nomor plat kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot bogar atau racing, yang menimbulkan suara bising dan tentunya pengendara harus selalu menggunakan helm sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), demi keselamatan dalam berkendara “Jelas Adri.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, dalam operasi tersebut pihaknya juga akan lebih memperketat wilayah yang rawan terjadinya pelanggaran, dan berpotensi kecelakan seperti melawan arus, dan menerobos rambu lampu merah.
“Intinya nanti kita akan meminimalisir adanya pelanggaran di Kota Kendari, agar pengendara lebih sadar dan tidak melakukan pelanggaran dalam berkendara, ” pungkasnya.
Laporan: Ifal Candra
Editor: Ikas Cunge








