Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Seorang Ibu Pengedar Sabu Asal Kampung Salo Ditangkap

Redaksi by Redaksi
May 2, 2021
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Seorang  Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial H (32), tersangka sebagai pengedar Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 2,26 gram diamankan Tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal ini diungkap Kasubdit Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh.

H ditangkap Sabtu 1 Mei 2021 Tim Opsnal Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sultra.

“Sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Nangka, Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari seorang ibu rumah tangga diamankan Tim, di duga telah mengedarkan Narkotika jenis sabu,” ungkap Kompol Dolfi Kumaseh, Minggu 2 Mei 2021.

Kompol Dolfi Kumaseh juga mengatakan, Informasi tersebut di dapatkan dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang di maksud sering di jadikan tempat transaksi barang haram.

You Might Also Like

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Smiley face

*Setelah dilakukan penyelidikan, benar bahwa di TKP yang di maksud kami temukan terget dan langsung melakukan menangkap,” tambahnya.

“Saat dilakukan penggeledahan di tempat, Tim menemukan 2(dua) sashet Sabu seberat 2,26 gram di dalam lemari beserta barang bukti lainnya seperti 1 unit Handphone, 6 saset kosong, 1 buah pipet dan 2 helai tisu,” tambahnya.

Dari hasil introgasi, tersangka menerima dari seseorang di Kota Kendari dengan cara sistem tempel

Selanjutnya Tim membawa tersangka serta barang bukti ke Mako Ditresnarkoba untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Wanita tersangka ini di kenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 thn 2009 tentang Narkotika,” tutupnya.

Laporan : Muh Beni

Post Views: 342
Previous Post

Tiga Kandidat Berebut Posisi Ketua ISMI Muda Sultra

Next Post

Telkomsel dan Kemenkop UKM Teken MoU Pengembangan UKM

Redaksi

Redaksi

Related News

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

Next Post
Telkomsel dan Kemenkop UKM Teken MoU Pengembangan UKM

Telkomsel dan Kemenkop UKM Teken MoU Pengembangan UKM

Wakil Menteri, Budi Arie Setiadi Minta Kawan Projo Kawal Pembangunan Desa

Wakil Menteri, Budi Arie Setiadi Minta Kawan Projo Kawal Pembangunan Desa

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara