TenggaraNews.com, KONSEL – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra, Ali Mazi duduk bersama dengan Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga didampingi Rasyid Wakil Bupati Konsel. Ketiga pejabat penting ini membicarakan permasalahan infrastruktur yang sangat vital dalam menunjang transportasi dan perekonomian di wilayah Kabupaten Konsel.
Pertemuan berlangsung di rumah jabatan gubernur Sultra yang terletak di Made Sabara, Kota Kendari, Selasa 16 Juni 2021.
Walau agenda pertemuan tersebut resmi antar pemerintahan, namun suasana pertemuan terlihat santai penuh nuansa kehangatan dan keakraban.
Gubernur Ali Mazi, Surunuddin dan Rasyid terlihat saling bertukar pendapat dan ide konstruktif, terkait pembahasan infrastruktur jalan di Konsel.
Sesuai data tahun 2020, ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) di wilayah Kabupaten Konsel yakni sepanjang 237,84 KM dan terbagi atas 9 ruas utama.
Sembilan ruas diantaranya ruas jalan Ambesea – Punggaluku (panjang 8,3 km), Punggaluku – Alangga (28,9 km), Alangga – Tinanggea (16,78 km), Batas Kendari/Konsel – Punggaluku (38,11 km ). Kemudian Motaha – Alangga (36.55 km) , Motaha – Lambuya (29,2 km), Ambaipua – Motaha (39,8 km). Lalu Batas Konsel/Kab Konawe – Andepali (12,3 km) dan ruas jalan perbatasan Konsel/Kab Kolaka Timur – Lapoa (27,9 km).
Dari kondisi jalan yang ada total sepanjang 138,84 km jalan dalam kondisi baik, 73 km rusak sedang, 8,4 km rusak ringan dan 17,6 km rusak berat.
Dikesempatan itu, Surunuddin meminta dukungan gubernur untuk mengubah status jalan provinsi menjadi jalan nasional pada ruas jalan provinsi yang melintasi wilayah Konsel.
“Kami mengusulkan agar ruas jalan utama wewenang Pemprov yang ada di Konsel, agar diubah dan dinaikkan statusnya jadi jalan nasional, agar jadi perhatian pemerintah pusat. Ini juga demi mendukung kelancaran mobilisasi transportasi, percepatan pelayanan dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Surunuddin.
Gubernur Ali Mazi berjanji akan menindaklanjuti permintaan tersebut, dan akan meneruskan ke dinas terkait, untuk memeriksa infrastruktur dimaksud.
“Memang layak untuk ditingkatkan status jalan tersebut, khususnya ruas jalan Ambaipua – Motaha – Lambuya karena arteri utama penghubung antar Kabupaten. Jadi, akan kita bantu pengalihannya sesuai prosedur perundang-undangan tentang pedoman penetapan fungsi dan status jalan,” ungkap Ali Mazi.
Di kesempatan yang sama Wabup Rasyid menyampaikan terima kasih atas respon cepat Gubernur. Menurutnya hal ini penting jadi perhatian, karena jalan memiliki peranan dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
“Jalan adalah salah satu prasarana transportasi dan urat nadi kehidupan masyarakat, yang berperan penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” sebutnya.
Laporan : Rustam









