TenggaraNews.com, KENDARI – Aksi puluhan orang yang menamakan diri Front Masyarakat dan Mahasiswa Sultra, berdemonstrasi di markas Polda Sultra, dianggap mereka kurang paham apa yang terjadi di Konawe Utara (Konut).
“Mereka yang aksi demo dengan mengangkat terus isu persoalan yang sama itu, sepertinya mereka kurang paham atas apa yang terjadi di sana,” kata La Pili, Humas PT Tiran Group pada Senin 5 Juli 2021.
Ini disampaikan Humas PT Tiran Group, setelah mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri Front Masyarakat dan Mahasiswa Sultra yang melakukan aksi demo di Markas Polda Sultra, sekira pukul 14.00 Wita.
Dalam aksinya itu, mereka menyebut bahwa PT Tiran Mineral diduga menambang secara ilegal di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Namun secara tegas La Pili menjelaskan, semua aktifitas di lokasi pembangunan smelter yang sedang dirintis saat ini, memiliki legalitas aturan yang melindungi dan lengkap dokumennya.
Masalah yang mereka pertanyakan itu, sudah pernah dijelaskan langsung oleh Wakapolda Sultra, Dinas Kehutanan Provinsi Sultra dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra.
“Tapi dokumen itu kan tidak harus kita perlihatkan dimana-mana, silahkan saja mereka cek di instansi terkait. Nanti kalau ada pihak instansi yang berwenang sesuai kebutuhan yang dipersyaratkan, pastilah kami akan perlihatkan dan sertakan itu dokumen, jadi sekali lagi dokumen itu bukan untuk mau diumbar ke mana-mana,” tegas La Pili.
Laporan : Rustam









