Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelaku Usaha Sambut Positif Kebijakan Relaksasi Pembayaran Cukai

Redaksi by Redaksi
August 10, 2021
in Nasional
0
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Pelaku usaha menyambut baik kebijakan relaksasi pembayaran cukai bulanan. Ketua Asosiasi Pengusaha Penghantar Nikotin Indonesia (Appnindo) Roy Lefrans menyampaikan, pengusaha telah mulai memanfaatkan kebijakan relaksasi pembayaran cukai tersebut.

Menurutnya, kebijakan ini turut membantu menjaga arus kas perusahaan saat pandemi. Terlebih, sebagian besar pelaku usaha Industry Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya ( HPTL) umumnya adalah UMKM.

Meski demikian, dia menilai kebijakan tersebut tidak serta merta dapat mendorong pemesanan cukai dari pelaku HPTL.Pasalnya, penjualan produk-produk HPTL memang tengah lesu.

Seperti dilansir dari laman Bisnis.com, sampai semester I-2021 penjualan HPTL menurun sampai 50 persen, sementara sampai akhir tahun penurunan penjualan diperkirakan mencapai 30 persen.

“Karena kondisi penjualannya memang sedang lesu, toko-toko banyak yang tutup permanen, sehingga produsen mengurangi produksi dan memesan pita cukai dengan jumlah terbatas,” ungkap Roy.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Kebijakan lain yang saat ini juga dibutuhkan guna mendukung industry hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) adalah kebijakan untuk mempertahankan beban cukai agar tidak memberatkan industri maupun konsumen pada tahun depan.

Hal itu bertujuan menjaga daya beli dan mendorong penjualan. Dengan demikian, produsen dapat kembali meningkatkan produksi dan memesan pita cukai dengan jumlah yang lebih besar.

“Diharapkan pemerintah mempertimbangkan keseimbangan antara kontribusi industri HPTL terhadap negara, dan menjaga keberlangsungan industrinya sendiri, mengingat industri HPTL masih sangat baru dan memiliki potensi besar,” katanya.

Smiley face

Sebagaimana diketahui, penurunan kinerja industri ritel yang terpukul akibat pandemi diperkirakan turut berdampak pada penerimaan negara, baik dari pajak maupun cukai. Industri hasil produk tembakau lainnya (HPTL) yang sebagian besar mengandalkan penjualan dari toko ritel menjadi salah satu yang kontribusi cukainya diperkirakan juga menurun pada tahun ini, sebagaimana tergambar dari realisasi penerimaan cukai HPTL sampai semester I-2021.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, sampai dengan semester I-2021, realisasi cukai HPTL hanya Rp 298 miliar. Perolehan tersebut turun sebesar 28 persen dibandingkan semester I-2020 yang senilai Rp415 miliar (yoy).

Tidak mengherankan, jika sampai akhir tahun ini, Askolani memperkirakan penerimaan cukai HPTL juga akan lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

“Sampai semester I, realisasi cukai HPTL turun 28 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara, sampai akhir 2021 diupayakan target penerimaan senilai Rp680 miliar,” ungkapnya pekan lalu.

Oleh karena itu, agar tidak menurun tajam, Askolani berharap para pelaku industri HPTL dapat memanfaatkan kebijakan relaksasi pembayaran pita cukai melalui PMK 93/2021 yang memungkinan penundaan pembayaran pita cukai hingga 90 hari.

“Melalui PMK 93/2021 para pelaku usaha HPTL dapat memanfaatkan relaksasi pembayaran cukai bulanan sampai Oktober 2021,” kata Askolani.

Kebijakan relaksasi pembayaran cukai ini juga diharapkan dapat menjadi penopang pertumbuhan cukai hasil tembakau (CHT) yang ditargetkan mencapai Rp173 triliun tahun ini, tumbuh tipis 1,7 persen (yoy) dibandingkan realisasi tahun lalu senilai Rp170 triliun.

Laporan : Rustam

Post Views: 200
Previous Post

Guru Honorer Dapat Bantuan Insentif dari ASR Konsel

Next Post

Di Masa Pandemi COVID-19, Pemdes Hudoa Salurkan BLT Dana Desa

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Di Masa Pandemi COVID-19, Pemdes Hudoa Salurkan BLT Dana Desa

Di Masa Pandemi COVID-19, Pemdes Hudoa Salurkan BLT Dana Desa

Masak Air Lalu Ditinggalkan, Malah Rumah Terbakar

Masak Air Lalu Ditinggalkan, Malah Rumah Terbakar

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara