TenggaraNews.com, KENDARI – Polemik penyerobotan lahan milik warga transmigrasi di Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) oleh PT Merbau dipastikan sudah selesai. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Saemu Alwi.
Menurut dia, hal itu sudah tak ada lagi soal. Sebab, pihaknya mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, sudah duduk bersama Pemkab Konsel guna membahas polemik tersebut. Alhasil, Pemkab Konsel diperintahkan untuk mencari lahan pengganti buat perusahaan, karena kawasan yang diserobot PT Merbau merupakan lahan II warga transmigrasi yang mendiami perkampungan itu.
“Itu memang kawasan yang diperuntukkan bagi warga transmigrasi,” ujar Saemu Alwi.
Dia juga menambahkan, Pemkab Konsel juga harus memediasi antara warga dan PT. Merbau, terkait penggantian kerugian warga atas pengrusakan tanaman di atas lahan yang diserobot.
“Kalau soal itu (ganti rugi), kami juga serahkan ke Pemkab Konsel untuk menyelesaikannya,” tambahnya.
Untuk diketahui, berbagai tanaman siap panen milik warga dirusaki PT. Merbau menggunakan alat berat, yang mengklaim lahan tersebut sebagai kawasan pertanian milik perusahaan tersebut.
Tak terima perlakuan sepihak itu, masyarakat transmigrasi menempuh perjuangan yang cukup panjang, dengan mengadukan hal tersebut ke Pemkab Konsel, Pemprov dan DPRD Sultra hingga ke pemerintah pusat.
Dalam perjuangan itu, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) turut mendampingi warga tersebut untuk mendapatkan apa yang menjadi hak mereka. Selain itu, daun singkong pun memilik cerita mengesankan bagi warga transmigrasi UPT Arongo ini.
Laporan: Ikas Cunge









