Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Ada Kongkalikong Pengembalian Tujuh Paket Proyek 1,3 Milyar Antara Kejari dan Dinas PUPR Wakatobi

Redaksi by Redaksi
October 29, 2021
in Daerah
0
Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Diduga Kejari Wakatobi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penaataan Ruang (PUPR) Wakatobi kongkalikong anggaran hasil pengembalian pekerjaan 7 paket proyek di Wakatobi sebesar Rp.1.369.900.000.

Kejaksaan mengumumkan pada bulan Januari 2021 lalu bahwa, hasil wawancara dan pengumpulan data terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp.2.000.900.000, dan telah dikembalikan oleh sejumlah rekanan ke Kas Daerah Kabupaten Wakatobi sesuai petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak Rp.939.700.000, sehingga masih terdapat sisa yang belum dikembalikan sebanyak Rp.1.061.300.000.

Lanjut, lalu dari hasil operasi intelejen, telah memulihkan kelebihan pembayaran sebanyak Rp.1.061.300.000 tersebut dengan cara di setor ke Kas Daerah.

Operasi yang dilakukan kejaksaan itu, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang kelebihan pembayaran volume pelaksanaan pekerjaan tujuh paket pekerjaan pada Dinas PUPR yang tidak sesuai kontrak.Dimana Hal tersebut juga menjadi temuan BPK Perwakilan Provinsi Sultra Nomor: 20.C/LHP/XIX.KDR/06/2020 tanggal 11 Juli 2020.

You Might Also Like

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

Kejaksaan menyampaikan bahwa, adanya temuan BPK pada tahun 2020 atas pemeriksaan keuangan daerah tahun 2019 mengenai adanya kelebihan pembayaran tujuh paket pekerjaan pada Dinas PUPR sebesar Rp.2.000.900.000, telah dikembalikan seutuhnya ke Kas Daerah.

Namun, penyampaian Kejaksaan mengenai pengembalian tersebut, terbantahkan dengan adanya LHP BPKP pada tahun 2021, yang menyebutkan belum adanya pegembalian oleh pihak terkait sebagaimana yang disampaikan Kejari Wakatobi itu.

Berdasarkan LHP BPKP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2020 Nomor: 22.A/LHP/XIX.KDR/05/2021 tanggal 4 Mei 2021 masih ditemukan adanya kelebihan pembayar 7 paket pekerjaan pada Dinas PUPR Wakatobi yang belum dikembalikan sebagaimana rekomendasi BPK pada pemeriksaan tahun sebelumnya sebesar Rp1.369.900.000 dan baru dikembalikan sebesar Rp.631.000.000 ke Kas Daerah.

Perwakilan Kejaksaan Kasi Intel Baso Sutrianto saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan, dirinya telah menghubungi PPK Dinas PUPR Munawar dan mempertanyakan mengenai adanya temuan LHP BPKP tersebut, namun disampaikan oleh PPK bahwa telah dikembalikan semuanya dan jika ada yang ingin menanyakan hal tersebut silahkan dikonfirmasi ke Dinas Keuangan Daerah.

” Saya telepon PPK kenapa ini ada yang seperti ini temuan BPK terkait 7 paket itu, kemarin kan waktu saya puldata pulbaket katanya sudah dikembalikan beserta bukti dukung bahkan uang sempat saya lihat semua, dia bilang Pak Munawar sebagai PPK memang sudah Pak semua buktinya ada di keuangan ini bicaranya PPK, Saya juga tidak tahu pak kenapa ada temuan tapi memang kalau ada yang komplain. Ada yang ingin tahu ya silakan ke keuangan, ” ujar Kasi Intel Kejari Wakatobi, saat di Konfirmasi di kantornya, Jum’at 29 Oktober 2021.

Smiley face

Baso Sutrianti juga mengatakan, bahwa dirinya tidak menyentuh uang pengembalian itu, yang ditunjukan di Kejaksaan hanya bukti slip setoran ke Kas Daerah. Jadi kata dia menyambung penyampaian PPK silahkan di cek di Dinas Keuangan.

Sementara itu, PPK tujuh paket proyek pada dinas PUPR tersebut Munawar mengungkapkan, hal yang sama bahwa para penyedia tujuh paket pekerjaan dimaksud telah menyetorkan kelebihan pembayaran sebagaimana temuan BPK tahun 2020 itu ke Kas Daerah.

” Jadi mekanismenya itu pertama kontraktor itu mengambil slip setoran setelah itu kita buatkan yang namanya STS itu disini tanda tanganlah Kadis, Penyedia habis itu terakhir di keuangan, yang nomor inikan mereka yang dikeuangan bukan kita juga, ” ungkap Munawar.

Ia bahkan mengatakan slip asli penyetoran pengembalian tujuh paket tersebut ada di keuangan, Dinas terkait hanya mengambil kopian Slipnya.

Ditanya soal adanya temua BPKP tahun 2021 itu, Munawar justru membantah dan tidak membenarkan mengenai hasil LHP BPKP tersebut, sebab ia menegaskan sudah dikembalikan semuanya ke Kas Daerah.

Sementara itu, Plt Dinas Keuangan Kabupaten Wakatobi Nur Bahtiar saat dikonfirmasi menyampaikan, Dinas Keuangan tidak mengetahui adanya pengembalian kelebihan pembayaran tujuh Paket pekerjaan pada Dinas PUPR tersebut.

Ia juga membantah pernyataan PPK bahwa, mengenai pengembalian tersebut Dinas keuangan yang lebih tau, sebab katanya prosedurnya adalah Dinas Keuangan hanya menerima Slip Tanda Setoran ke Kas daerah sebagai pemberitahuan Kas masuk lalu disetor ke Inspektorat.

” Saya jelaskan prosedurnya, yang bersangkutan itu menyetor ke kas daerah. Setelah menyetorkannya ke kas daerah, mereka harus membuat yang namanya sleep surat tanda setoran, slip tanda setoran itu tadi yang bertanda tangan adalah yang menyetor yang mengetahui adalah dinas terkaitnya di sini itu hanya menyampaikan bahwa wa ini loh ada kas masuk ke kas daerah kemudian hasil ini disetorkan lah ke Inspektorat karena inspektorat yang melakukan tindak lanjut ke BPK begitu proses di kami ini hanya kami diberitahu bahwa ada uang yang masuk dari ini slip tanda setoran begitu dan ini buktinya, ” terang Nur Bahtiar saat di Konfirmasi.

Ia juga mengatakan, dirinya tidak mengetahui sama sekali mengenai adanya slip setoran pengembalian dari kelebihan pembayaran tujuh paket pada dinas PUPR tersebut yang di bawa ke Dinas Keuangan.

Ditanya soal kebenaran slip setoran yang disampaikan PPK tujuh paket pekerjaan pada dinas PUPR ke Keuangan, Nur Bahtiar mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.

” Saya tidak tau yang tujuh paket itu seperti apa, nominalnya berapa, ini juga yang kami bingungkan yang kami mau cari itu yang mana, ” cetus Plt Kadis Keuanga Nur Bahtiar.

Laporan : Syaiful

Post Views: 420
Previous Post

Muscab Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Kota Medan

Next Post

Muhammad Iksan Minta Kasusnya Jangan Dipolitisir

Redaksi

Redaksi

Related News

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal

by Redaksi
April 13, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Kapal penumpang KM. Napoleon dengan trayek Kendari - Wd. Buri - Wanci dan sebaliknya, dinilai melakukan...

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

Konflik Agraria di Landono, Tanah Bersertifikat Tahun 1982 Disuruh Bayar Sampai 17,5 Juta

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE SELATAN– Konflik agraria di Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru...

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

Heboh Smelter di Routa, Kades Lalomerui : Warga Justru Rasakan Dampak Nyata Investasi Saat Ini

by Redaksi
April 11, 2026
0

TenggaraNews. com, KONAWE - Program perbaikan infrastruktur jalan sepanjang kurang lebih 45 kilometer di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi...

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa  Laporkan Pelaku di Polres

Kopdes Merah Putih Dirusak, Kepala Desa Laporkan Pelaku di Polres

by Redaksi
March 27, 2026
0

TenggaraNews. com, BUTENG - Sinakaria Kepala Desa (Kades) Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), resmi melaporkan sejumlah oknum yang...

Next Post
Muhammad Iksan Minta Kasusnya Jangan Dipolitisir

Muhammad Iksan Minta Kasusnya Jangan Dipolitisir

Sosok Andi Sumangerukka Diperkenalkan di Kalangan Ibu-ibu

Sosok Andi Sumangerukka Diperkenalkan di Kalangan Ibu-ibu

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara