Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

AJP Dengarkan Keluhan Warga Poasia Saat Sosper Pemukiman

Redaksi by Redaksi
June 21, 2022
in Ibukota
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI– Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP), mendengarkan keluhan warga di Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.

Keluhan tersebut disampaikan warga, saat politisi muda Partai Golkar ini melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor nomor 15 tahun 2016 tentang Penyelanggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada Senin, 20 Juni 2022.

Seperti yang disampaikan Sabaruddin, warga Lorong Jambu, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia.

Warga ini keluhkan  masalah limbah penghuni perumahan BTN yang memasuki lingkungan warga sekitar.

Dimana sebut dia, jumlah developer atau pengembang perumahan BTN sebanyak 13, khusus di Lorong Jambu. Dari jumlah ini, rata-rata belum ada saluran atau pembuangan limbah rumah tangga.

You Might Also Like

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Menurut Sabaruddin,  jika ini tidak segera dibenahi, akan menimbulkan berbagai persoalan. Termasuk dampak   lingkungan ataupun kesehatan.

“Harapan kami, sebelum pemerintah memberikan izin, harusnya dipastikan dulu soal pembuangan limbah rumah tangga. Karena larinya limbah itu ke lingkungan warga di sini dan itu sangat mengganggu,” katanya.

Menanggapi itu, AJP mengatakan,  masalah  perizinan pengembang perumahan BTN bukan ranahnya pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra, namun itu kewenangan pemerintah kota (Pemkot) Kendari.

Sebab semua perizinan mengenai pendirian perumahan BTN di Kota Kendari merupakan kewenangan  Pemkot, mulai dari berbadan hukum, surat izin usaha perdagangan (SIUP), surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan, dan sertifikat tanah.

Kemudian, izin mendirikan bangunan (IMB) dan pengesahan dokumen rencana teknis serta perizinan yang menyangkut pengesahan site plan atau rencana induk dan lain sebagainya.

“Jadi sosialisasi Perda ini rasa-rasa reses. Bagaimana tidak banyak warga yang mengeluhkan soal jalan drainase dan limbah perumahan yang dibangun di wilayah ini dan ini perizinannya masuk di wilayah pemerintah kota,”  terang alumni salah satu perguruan tinggi di Australia ini.

Smiley face

Dia pun menyarankan apabila aspirasi warga sekitar tidak disahuti oleh pengembang perumahan BTN, bisa langsung bersurat ke kepala daerah atau Wali Kota Kendari.

Nanti didalam surat tersebut, warga dapat menembuskan langsung ke pihak-pihak terkait, misal Dinas Perizinan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait masalah pencemaran.

Takutnya, para pengembang ini tidak melakukan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Bilamana memang faktnya mereka (Pengembang, red) belum memiliki dokumen lingkungan, sebagaimana persyaratan dalam mendirikan usaha yang sudah ditetapkan pemerintah, maka ini akan menjadi persoalan kenyamaan lingkungan warga, apalagi ketika musim penghujan datang.

“Ini wewenang Pemkot Kendari, kalau misal kita menyampaikan langsung ke Wali Kota, jangan sampai interpretasinya lain lagi,” katanya.

“Makanya lebih baik jika warga disini yang langsung menyampaikan aspirasinya. Jika tidak bisa datang, ya bersurat ke Wali Kota diperkuat dengan dokumentasinya, kira-kira limbah mana sih yang mencemari lingkungan warga,” jelasnya.

Jika sudah disampaikan baik aspirasi langsung maupun bersurat, nanti pemerintah akan menanggapinya dengan memberikan teguran ke pihak pengembang perumahan pastinya.

Karena pada dasarnya, para pengembang ini kadang lalai jika berurusan masalah penanganan limbah. Harusnya sebelum mendirikan, pihak pengembang sudah menuntaskan soal Amdal, UKL dan UPL.

“Jadi jangan hanya kejar profitnya saja, tetapi masalah lingkungan juga harus diperhatikan, supaya tidak ada yang dirugikan,” tutupnya.

Laporan : Bing

Post Views: 201
Previous Post

AJP Sososialisasi Perda Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Lurah dan Camat Malah Tak Hadir

Next Post

Kadin Sultra Tuan Rumah Temu Bisnis dengan Kadin Jatim

Redaksi

Redaksi

Related News

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

Ketua KNPI Sultra Hendrawan, Desak Gubernur Copot Kadis Kominfo Sultra

by Redaksi
October 17, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR) segera mencopot Kadis...

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

Telkomsel Suport Perhelatan STQH Nasional XXVIII  di Kota Kendari

by Redaksi
October 14, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI– Telkomsel kembali mengambil peran aktif dalam event keagaaman dan kebudayaan nasional. Kali ini, Telkomsel berpartisipasi dalam perhelatan...

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf  ‎

GMNI Kendari Tuntut Fungsi Pengawasan DPRD Sultra Hingga Monumen Randi-Yusuf ‎

by Redaksi
September 26, 2025
0

‎TenggaraNews. Com, KENDARI - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kendari menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara terkait...

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

Obyek Wisata Pantai Nambo Ditata Kembali

by Redaksi
May 22, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI  – Obyek wisata Pantai Nambo yang dulu banyak dikunjungi wisatawan mulai ditata kembali oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari....

Next Post
Kadin Sultra Tuan Rumah Temu Bisnis dengan Kadin Jatim

Kadin Sultra Tuan Rumah Temu Bisnis dengan Kadin Jatim

Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia, PT GKP  Tanam Pohon  di Lingkar Tambang

Peringati Hari Lingkungan Hidup se Dunia, PT GKP  Tanam Pohon  di Lingkar Tambang

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara