TenggaraNews.com, KENDARI – Kasus gizi buruk rupanya masih saja terjadi di Kota Kendari. Muhammad Muharam balita berusia empat bulan yang merupakan anak dari Putra dan Risna, warga Jalan Saosao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia itu harus menjalani perawatan di RS. Bahteramas, lantaran mengkonsumsi susu kaleng sejak lahir.
Bukan tanpa alasan, gizi buruk yang dialami balita malang tersebut dikarenakan kondisi kedua orang tuanya yang minim segala kebutuhan. Ditambah lagi, ayah balita tersebut yang sehari-harinya hanya sebagai pencari barang bekas (pemulung), sehingga untuk membeli susu formula pun sulit untuk direalusasikan kedua orang tua balita ini.
Saat ditemui di RS. Bahteramas, nampak wajah dari balita mungil itu sesekali menahan rasa sakit, akibat alat selang pernafasan yang disambung ke rongga mulutnya. Parahnya lagi, akibat mengkonsumsi susu kaleng, tubuh pada balita itu mengalami pembengkakan serta kulit disebagian tubuhnya mengelupas.
” Jadi, anak saya ini memang sejak lahir sudah minum susu Cap Enak, pas diperiksa dokter memang teryata pengaruh susu itu, ” ungkapnya kepada awak media TenggaraNews.com, Rabu 31 Januari 2018.
Kendati demikian, kedua orang tua balita tersebut rupanya sudah bisa bernafas legah. Sebab, seluruh biaya perawatan serta pengobatan ditanggung oleh pihak RS Bahtermas, karena pasien menggunakan Kartu Bahteramas.
“Saya bersukur, karena kita diberikan kartu sehat RS Bahteramas, jadi seluruh biaya anak saya digratiskan, ” beber Risna dengan mata berkaca-kaca.
Sementara itu, ditemui diruang kerjanya, Humas RS Bahtermas, Masyita menjelaskan, bahwa kondisi gizi buruk yang dialami balita tersebut disebabkan susu yang diberikan tidak layak untuk dikonsumsi.
“Susunya itu memang bukan untuk bayi, itu kan susu untuk kue. Jadi ini juga merupakan imbauan kepada orang tua untuk tidak memberikan balitanya susu kaleng Cap Enak, karena jelas tertera dikalenganya itu bukan untuk balita, ” imbaunya.
Untuk diketahui, balita penderita gizi buruk tersebut kini dirawat di ruang anak Lhambu Barakati, sejak Senin 28 Januari 2018 kemarin.
Laporan: IFAL CHANDRA









