TenggaraNews.com, JAKARTA – Empat orang pemuda yakni AS (36), RF (19), FZ (13) dan ARH (17) diamankan unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat. Mereka diamankan lantaran kedapatan melakukan pemalakan terhadap supir yang akan putar arah atau biasa disebut dengan “Pak Ogah”. Keempat pemuda ini ditangkap saat menjalankan aksinya di Perempatan Permata Hijau, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Senin 4 Juni 2018 siang.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol M. Marbun menjelaskan, pihaknya mengamankan empat pemuda tersebut berdasarkan adanya pengaduan masyarakat yang resah, karena kerap memaksa pengendara jika tidak diberi uang.
Usai menerima laporan, unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk yang dipimpin langsung Panit Reskrim, Ipda Basir langsung turun lapangan dan mengamankan empat Pak Ogah tersebut
“Kita amankan karena sudah melakukan aksi premanisme dengan meminta secara paksa,” terang Kompol Marbun, Selasa 5 Juni 2018.
Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp 70.000.-
“Setelah kita data, keempat Pak Ogah itu kita bawa ke Panti Sosial Kedoya,” pungkasnya.
Laporan: Ashari Gonddes
Editor: Ikas Cunge