TenggaraNews.com, KENDARI – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan bantuan sebesar Rp.51 juta bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum lama ini.
”Jadi bantuan itu kita sudah transfer langsung melalui rekening Kanwil di NTB, kemudian mereka yang akan langsung menyerahkan kepada warga disana,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan saat ditemui TenggaraNews.com, Kamis 30 Agustus 2018.
Ia mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama meskipun tidak memiliki anggaran untuk itu, tetapi pihaknya tetap berusaha sesuai dengan kemampuan yang ada.
“Ini adalah inisiatif masing-masing pegawai, mulai dari staf sampai pejabat dari 14 UPT dan satu Kanwil,
semua menyumbang, sehingga terkumpul dananya Rp51 juta. Meski sedikit setidaknya dapat membantu para korban,” jelas Sofyan.
Bantuan tersebut, sambung dia, sesuai dengan permintaan warga NTB agar diberikan bantuan berupa uang.
Ia berharap bantuan yang tidak seberapa tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik, khususnya bagi para korban yang membutuhkannya.
“Kami turut berdukacita yang mendalam atas musibah yang menimpa warga NTB, terutama bagi keluarga korban meninggal dunia maupun yang luka-luka, semoga keluarga para korban diberikan ketabahan dan kekuatan untuk menerima cobaan ini,” tutupnya.
Laporan: Yusran








