Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Sedang Asyik Tidur, Pria asal Makassar ini Dibekuk Tim Buser Polres Kendari

Redaksi by Redaksi
September 27, 2018
in crime & Justice
0

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI – Tim Buser 77 Satuan Reskrim Polres Kendari berhasil membekuk seorang pria asal Makassar, Herman (27) terduga pelaku tindakan pidana pencurian (Jambret) terhadap seorang wanita, Senin 24 September 2018 di Jl. Sorumba (Kompleks Pasar Panjang) Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP. Diki Kurniawan mengatakan, sejak menerima laporan korban, dengan nomor laporan polisi: LP/384/IX/2018/SULTRA/ RESKENDARI, Senin 24 september 2018 lalu, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku tindakan kriminal tersebut.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, Tim Buser 77 mengamankan pelaku sekitar pukul 15.30 Wita, Kamis 27 September 2018 di Jalan Dr.sutomo, Kelurahan Lalodahti, Kecamatan Puuwatu. Saat diamankan, pelaku tak melakukan perlawan.
“Saat tim kami mendatangi tempat persembunyiannya, pelaku sedang tidur,” ujar AKP. Diki Kurniawan melalui releasenya.
Dia juga menceritakan kronologis kasus tersebut. Awalnya, korban yang diketahui bernama Sitti Salma (44) sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya bersama anaknya. Kemudian, dalam perjalanan warga BTN. Graha Wika Furi Indah itu, tiba-tiba saja, pelaku yang tidak diketahui identitasnya langsung menarik tas milik korban.
“Didalam tas tersebut berisi barang berharga milik korban. Diantaranya, satu buah handphone kecil merk Samsung, satu buah handphone merk Vivo Y35, uang tunai Sebesar Rp.2.600.000 serta beberapa kartu identitas milik,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, lanjut AKP. Diki, korban mengalami kerugian materiil Sebesar Rp. 6.000.000. Pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun. (IC/red)
Post Views: 270
Tags: #jambret#Kendari#Kriminal#pencurian#Polres
Previous Post

Forum HK2 Sultra Desak Pemerintah Revisi UU ASN

Next Post

Peduli Nasib Honorer K2, Hugua Dorong Aspirasi Melalui Fraksi PDIP

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Peduli Nasib Honorer K2, Hugua Dorong Aspirasi Melalui Fraksi PDIP

Peduli Nasib Honorer K2, Hugua Dorong Aspirasi Melalui Fraksi PDIP

Mencuri di Masjid, Anak di Bawah Umur ini Diamankan Polisi

Mencuri di Masjid, Anak di Bawah Umur ini Diamankan Polisi

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara