TenggaraNews.com, JAKARTA – Kasus dugaan korupsi yang terjadi dilingkup Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali disuarakan aktivis yang tergabung dalam Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAHMI) di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di Jakarta, Rabu 24 Maret 2021.
Digedung KPK, dengan suara lantang orator FAHMI menyuarakan sejumlah mega proyek diera pemerintahan gubernur Ali Mazi yang diduga sarat akan praktek korupsi.

Diantaranya proyek pembangunan Rumah Sakit Jantung, proyek pembangunan Jalan Kendari – Toronipa yang anggarannya fantastis mencapai Rp1,1 triliun dan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 400 miliar.
Koordinator Lapangan (Korlap) FAMHI, Muh. Jibril mengungkapkam, alokasi anggaran senilai Rp1,1 triliun yang dikucurkan untuk pembangunan mega proyek jalan Kendari-Toronipa diduga tak sesuai dengan volume pekerjaan.
Olehnya itu, FAMHI meminta KPK untuk membentuk tim investigasi dan memanggil Gubernur Sultra, Kadis SDA dan Bina Marga, pimpinan eks. BPBD Sultra dan Kadis Kesehatan Sultra.
“Kami menantang KPK, untuk memeriksa dan mengaudit proyek yang dibangun oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi. Segera bentuk tim investigasi dan periksa mereka,” tegas Muh. Jibril sebagaimana dilansir dari laman Sultrust.id.
Massa aksi yang tergabung dalam lembaga FAMHI melakukan aksi demonstrasi di Gedung KPK RI, mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Gubernur Sultra, Ali Mazi terkait dugaan korupsi mega proyek.

Lebih lanjut, dia menyebutkan, selain mega proyek jalan Kendari – Toronipa, anggaran penanganan Covid 19 yang berasal dari refocusing anggaran yang terindikasi dikorupsi.
Misalkan, item pengadaan masker yang diduga fiktif dan merugikan negara sebesar Rp7 miliar. Jibril mengatakan, selain melakukan aksi demonstrasi, pihaknya juga sudah melaporkan Gubernur Sultra, Kepala Dinas SDA dan Bina Marga, eks. BPBD Sultra serta Kadis Kesehatan Sultra.
“Saya sudah melaporkan dalam bentuk aduan di KPK,” ungkapnya.
Jibril menjelaskan, bahwa aduan tersebut diterima langsung oleh Humas KPK, Evi dan berjanji akan meneruskan ke pimpinan lembaga anti rasuah tersebut, untuk kemudian menjadi bahan awal penyelidikan.
Laporan : Rustam









