Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

Ampuh Sultra Beberkan Dugaan Kejahatan PT. SLG di Kantor Dirjen Minerba

Redaksi by Redaksi
March 21, 2024
in Nasional
0
Aksi demo Ampuh Sultra di depan Kantor Dirjen Minerba di Jakarta. -foto:istimewa-

Aksi demo Ampuh Sultra di depan Kantor Dirjen Minerba di Jakarta. -foto:istimewa-

Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) di Jakarta pada Kamis, 21 Maret 2024.

Aksi demonstrasi tersebut berkaitan dengan kejahatan pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT. Suria Lintas Gemilang (SLG) di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Direktur Ampuh Sultra Hendro Nilopo mengungkapkan, berdasarkan data dan informasi yang dihimpun oleh pihaknya, ditemukan adanya beberapa indikasi kejahatan di bidang pertambangan dan kehutanan.

“Jadi berdasarkan data dan informasi yang kami himpun sejak tahun 2022, kami menemukan adanya indikasi kejahatan pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT. SLG di Kabupaten Kolaka,” katanya melalui keterangan tertulisnya.

Hendro kemudian menyebutkan, bahwa PT. SLG diduga melakukan kejahatan di bidang kehutanan dengan melakukan kegiatan di dalam kawasan hutan tanpa izin.

You Might Also Like

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

“Jadi ini rill yah, karena data ini bersumber dari Kementerian LHK RI, meskipun atas kejahatan kehutanan yang dilakukan oleh PT. SLG di selesaikan berdasarkan ketentuan UU Cipta Kerja,” terangnya.

Penyelesaian berdasarkan UU Cipta Kerja, kata Hendro, yakni dengan membayar denda administrasi kepada pemerintah atas penggunaan kawasan hutan tanpa izin.

“Luas bukaan kawasan yang dirambah oleh PT. SLG tanpa izin seluas 74, 99 Hektar,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Hendro, PT. SLG juga diduga melakukan kejahatan di bidang pertambangan seperti melakukan penjualan ore nikel yang bukan dari wilayah IUP nya.

Smiley face

“Dalam UU Minerba dan Peraturan Menteri ESDM, praktik seperti itu adalah hal yang dilarang. Konsekuensinya adalah sanksi administrasi maupun sanksi pidana,” jelas mahasiswa S2 Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Jakarta itu.

Tak hanya itu, PT. SLG lagi-lagi diduga terlibat dalam praktik jual beli dokumen atau biasa di sebut dengan “dokumen terbang”.

“Informasi ini dari salah satu perusahaan trading atau kontraktor yang pernah menyewa dokumen PT. SLG. Yang dimana cargo yang dijual oleh perusahaan trading tersebut bukan dari dalam wilayah IUP PT. SLG,” ungkap pria yang akrab disapa Egis.

“Sedangkan untuk tarif yang dibayarkan kepada pihak PT. SLG sebesar Rp. 230 Juta untuk pengiriman 7.500 matric ton ore nikel atau satu tongkang,” tambahnya.

Oleh sebab itu, berdasarkan apa yang di sampaikannya, Hendro Nilopo secara kelembagaan berharap kepada Dirjen Minerba dan Kejaksaan Agung RI untuk memberikan sanksi yang tegas kepada PT. Suria Lintas Gemilang (SLG).

“Harapan kami agar pihak Dirjen Minerba tak menerbitkan persetujuan RKAB kepada PT. SLG dan jika perlu IUP PT. SLG mesti di bekukan sementara,” pintanya.

Sedangkan kepada Kejaksaan Agung RI, pihaknya berharap agar segera dilakukan penyelidikan serta penindakan terhadap pimpinan PT. SLG dan semua direksi yang turut terlibat dalam dugaan kejahatan PT. SLG.

“Untuk Kejaksaan Agung RI, kami akan sampaikan melalui laporan resmi. Dan kebetulan juga pihak Dirjen Minerba meminta kami membuat laporan secara resmi agar segera di proses,” tutupnya
.

Laporan : Rustam

Post Views: 305
Previous Post

Kecelakaan Maut Terjadi di Kolaka Utara, Satu Anggota Lantas Meninggal Dunia

Next Post

Pilpres 2024, Pasangan Prabowo-Gibran Peroleh Suara Terbanyak

Redaksi

Redaksi

Related News

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

Mendagri Larang Kepala Daerah Keluar Wilayah

by Redaksi
December 10, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA - Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya....

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

Produksi Beras Indonesia Tahun 2025 Melonjak Tinggi 34,77 Juta Ton

by Redaksi
November 4, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA – Produksi beras nasional tahun 2025 menunjukkan lonjakan signifikan dan menandai langkah besar Indonesia menuju swasembada pangan. Berdasarkan...

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

Tindak Perusahaan Perusak Kawasan Hutan, Ditjen Gakkum Kehutanan dan Jampidum Teken Kerjasama

by Redaksi
November 1, 2025
0

TenggaraNews.com, JAKARTA -  Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menandatangani...

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

Pembahasan UU ASN Berikan Solusi Bagi PNS dan PPPK

by Redaksi
October 15, 2025
0

TenggaraNews. com, JAKARTA  - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU...

Next Post
Pilpres 2024, Pasangan Prabowo-Gibran Peroleh Suara Terbanyak

Pilpres 2024, Pasangan Prabowo-Gibran Peroleh Suara Terbanyak

Indonesia-Singapura Sepakat Kerjasama Pelayanan Udara, Pertahanan dan Penegakan Hukum

Indonesia-Singapura Sepakat Kerjasama Pelayanan Udara, Pertahanan dan Penegakan Hukum

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara