TenggaraNews.com, KENDARI – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dipastikan sudah dicairkan besok, Senin 4 Juni 2018. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Hj Isma saat ditemui belum lama ini.
Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sultra, untuk mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sebelum tanggal 4 agar bisa dibayarkan.
“Tanggal 4 itu kan gajian dumulai, karena tanggal satu tanggal merah, makanya gajian sekalian bersamaan dengan THR (gaji 14),” ujar Pj Sekda Sultra itu.
Tetapi, kata dia, pencairan itu tidak secara keseluruhan, tergantung dari SKPD yang mengajukan. Adapun anggaran THR tahun ini, lanjutnya, kurang lebih Rp 40 miliar, naik dua kali lipat dibanding tahun 2017 lalu.
“Tahun lalu saja belum ada guru sudah Rp 20 miliar, apalagi ada guru dua kali lipat gitu kan, jadi Rp 40 miliaran,” katanya.
Sementara untuk gaji 13, direncanakan akan cair pada bulan Juli 2018 mendatang.
Laporan: Muhamad Isran