TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Raimel Jesaja, SH.MH membuka rapat kerja daerah (Rakerda) tahun 2023, sekaligus mengevaluasi pencapaian kinerja tahun 2022.
Rapat tersebut menyusun tema inventarisasi capaian kinerja tahun 2022 dan kebutuhan riil tahun anggaran 2023.
Rapat kerja daerah diikuti Wakajati Subeno SH.MM, para Asisten Kejati Sultra, para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sultra, Plt.Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU), para koordinator Kejati Sultra, pejabat eselon IV Kejati Sultra serta 2 orang kasi dari Kejari Se-Sultra.
Dalam kata sambutan sekaligus membuka secara rapat Kerja daerah tersebut Kajati Sultra, Raimel Jesaja menyampaikan rapat kerja daerah tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022, tentang penyelenggaraan rapat kerja nasional (Rakernas), rapat kerja daerah (Rakerda), Pra Musrenbang, serta rapat evaluasi capaian kinerja semester I dan penyusunan bahan pidato kenegaraan Republik Indonesia.
“Diarahkan mampu untuk menganalisa dan menginventarisasi kebutuhan masing-masing daerah, sesuai skala prioritas dalam menghadapi permasalahan yang dapat menghambat tugas pokok dan fungsi pada bidang masing-masing. Oleh sebab Rakerda tahun ini merupakan momentum yang strategis dalam mengidentifikasi dan meminimalisir hambatan kedepannya,” ujarnya.
Lanjut, Raimel juga membeberkan beberapa penghargaan yang diterima selama tahun 2022.
Menurutnya, telah banyak prestasi yang diraih oleh Kejati Sultra.
“Penghargaan 5 besar kualitas pelaporan kinerja dan pengelolaan anggaran tahun 2021 untuk Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia, meraih penghargaan sebagai tokoh inspiratif penegakan hukum tahun 2022 dalam Sultra Award Kendari Pos 2022,” bebernya.
Tidak sampai di situ, Raimel juga turut menambahkan beberapa penghargaan yang diterima oleh Kejati Sultra.
Laporan : Munir