TenggaraNews.com,KENDARI – Fajar Hasan resmi kembalikan formulir beserta berkas pendaftaran calon ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada panitia Musprov VII Kadin Sultra, Senin 4 Januari 2021.
Sekretaris Muprov VII Kadin Sultra, La Ode Baladin mengatakan, sekitar pukul 10.00 Wita, satu pendaftar Calon Ketua Umum (Caketum) Kadin Sultra yakni Fajar Hasan menyerahkan formulir dan berkas pendaftaran.
Dijelaskan, setelah dilakukan verifikasi berkas, dokumen pendaftaran yang diserahkan Fajar Hasan belum memenuhi persyaratan pendaftaran untuk maju sebagai Caketum Kadin Sultra.
La Ode Baladin juga menambahkan, bahwa panitia Musprov VII Kadin Sultra mengembalikan berkas Fajar Hasan untuk kemudian dilengkapi sebelum pendaftaran di tutup pukul 16:00 Wita
La Ode Baladin juga mengatakan, bahwa syarat yang harus dipenuhi untuk mencalonkan sebagai Ketua Kadin Sultra minimal memiliki 1 dukungan dari pengurus Kadin daerah, dan di tambah lagi sejumlah persyaratan lainnya, salah satu persyaratannya ialah pernah menjadi anggota pengurus Kadin selama tiga tahun berturut-turut.
“Semua Calon Ketua Kadin Sultra Wajib memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk Maju sebagai Calon,” ucap La Ode Baladin.
Pendaftaran Calon ketua Kadin Sultra sebagai mana diketahui hari ini Senin 4 Januari 2021 akan resmi di tutup sampai pukul 16:00 Wita.
Laporan : Muh Beni









